**Borneonews - Mukomuko**, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengajukan permohonan anggaran sebesar Rp2,5 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Dana ini dialokasikan untuk mengganti rugi lahan milik masyarakat yang digunakan sebagai fasilitas umum (fasum) pemerintah.
Kepala Disperkim Kabupaten Mukomuko, Suryanto, mengungkapkan bahwa meskipun jumlah dana telah diusulkan, belum ada keputusan mengenai jenis lahan yang akan dibayar ganti rugi. Ia menyatakan bahwa tanah tersebut memiliki beragam fungsi untuk fasilitas umum dari berbagai instansi, termasuk untuk perluasan tanah bandara atau untuk membebaskan lahan sepanjang jalan baru yang direncanakan sebagai jalur alternatif terkait keamanan penerbangan.
Selain itu, pihaknya juga menerima usulan untuk mengganti rugi tanah yang akan digunakan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang berlokasi di Desa Sibak, Kecamatan Ipuh. Rencana ini diiringi dengan pengadaan lahan untuk pembangunan *Transmart* atau mal, di mana pemerintah daerah telah mulai melakukan pembicaraan dengan pengusaha yang berminat membangun mal di wilayah tersebut.
Suryanto menambahkan bahwa ada usulan lain terkait pengadaan tanah untuk lapangan tembak, serta pembebasan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU). Anggaran yang diusulkan untuk ganti rugi dan pembebasan lahan bagi fasilitas umum di daerah ini terbilang signifikan, yaitu lebih besar dibandingkan dengan anggaran tahun ini yang hanya mencapai Rp205 juta untuk pengadaan makam.
Ali Mukhibin, Kepala Bidang Pengelolaan Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mukomuko, mengonfirmasi bahwa usulan pembebasan lahan untuk TPA telah diterima oleh Disperkim, dan selanjutnya anggarannya akan dialokasikan melalui dinas tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa luas lahan yang diperlukan untuk pembangunan TPA di daerah ini adalah dua hektare, yang terletak di wilayah Desa Sibak, Kecamatan Ipuh.
"Program pemerintah daerah yang utama adalah melakukan pembebasan lahan terlebih dahulu, yang nantinya diikuti dengan pembangunan TPA. Semua kegiatan terkait tentunya akan diusulkan kepada pemerintah pusat," tegasnya.
ANTARA
Pemkot Mukomuko Usulkan Anggaran Rp2,5 M untuk Ganti Rugi Tanah
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Penyelundupan 65 Cartridge Diduga Etomidate di Rutan Salemba Digagalkan
NU Kalteng Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Santun dan Jaga Persatuan
LDII Kalteng Tekankan Gotong Royong untuk Penanganan Karhutla
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







