BOGOR –
**Borneonews - Kota Bogor**, Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota, yang berada di bawah naungan Polda Jawa Barat, menargetkan sembilan kategori pengendara dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2024. Operasi ini direncanakan berlangsung mulai dari 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024. Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Mohamad Ardi Wibowo, menjelaskan bahwa sembilan fokus yang menjadi sasaran utama dalam operasi ini antara lain mencakup pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm yang memenuhi standar Nasional Indonesia (SNI). Selain itu, mereka juga akan menargetkan pengendara yang melawan arus. Lebih lanjut, Ardi mengungkapkan bahwa pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan *ponsel* saat berkendara juga akan menjadi bagian dari sasaran prioritas. Hal ini dikarenakan penggunaan *ponsel* dapat mengganggu konsentrasi dan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol. Ardi menegaskan bahwa mereka juga akan menindak pengendara yang melanggar batas kecepatan yang telah ditetapkan serta pengendara yang belum mencapai usia yang diizinkan untuk berkendara. Selain itu, mereka menyoroti perlunya perhatian terhadap pengendara sepeda motor yang membawa lebih dari satu penumpang, serta kendaraan bermotor yang dilengkapi dengan knalpot yang bising atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Tidak hanya pengendara sepeda motor, Ardi juga menekankan bahwa operasional ini akan mengawasi pengemudi kendaraan roda empat atau lebih yang tidak mematuhi ketentuan penggunaan sabuk pengaman. Ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas. Menurutnya, kesadaran ini sangat penting untuk mencegah pelanggaran dan mengurangi angka kecelakaan, demi keselamatan semua pengguna jalan. ANTARA