MATARAM –
**Borneonews - Bima**, Pemerintah Kabupaten Bima yang terletak di Nusa Tenggara Barat (NTB), sedang mengimplementasikan sosialisasi untuk penerapan aplikasi *e-kinerja* kepada tenaga pendidik, dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan di sektor pendidikan kepada masyarakat. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bima, Dahlan M Noer, menjelaskan bahwa aplikasi *e-kinerja* merupakan sistem berbasis teknologi informasi yang berfungsi melalui platform web. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan setiap rencana kerja dan target yang ingin dicapai oleh pegawai negeri sipil (ASN) dapat dikelola dengan lebih terarah dan dapat diukur dengan baik. Dahlan menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk memberikan pemahaman kepada tenaga pendidik mengenai cara penerapan aplikasi tersebut. Dalam acara ini, yang diselenggarakan di Gelanggang Olahraga (GOR) Panda Palibelo, ia melakukan observasi dan evaluasi pengelolaan *e-kinerja* serta survei lingkungan belajar (Sulingjar) untuk guru-guru dari tingkat TK, SD, dan SMP di Kabupaten Bima. Upaya ini diharapkan bukan hanya memberikan wawasan baru, tetapi juga meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya pelayanan pendidikan yang lebih luas dan kinerja yang optimal. Ia menambahkan, melalui aplikasi ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat dipermudah dan kedisiplinan di kalangan ASN bisa meningkat. Dalam kesempatan tersebut, Dahlan juga mendesak semua pemangku kepentingan di bidang pendidikan untuk terus berkolaborasi dan menjalin kerjasama demi kemajuan mutu pendidikan di daerah ini, khususnya dalam meningkatkan kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima, dan lebih khusus lagi pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora). Di sisi lain, Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaidin, menekankan bahwa penerapan aplikasi *e-kinerja* adalah mandat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 6 Tahun 2022 mengenai Pengelolaan Kinerja ASN. Zunaidin menjelaskan bahwa regulasi ini bertujuan agar ASN dapat berfungsi lebih produktif melalui sistem karir dan prestasi kerja yang terukur serta berintegritas. Aspek-aspek ini akan menjadi faktor penting dalam perkembangan karier pegawai. Sementara itu, evaluasi yang dilakukan difokuskan pada indikator kehadiran pegawai di dalam aplikasi *e-kinerja*. Hal ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman antara operator satuan pendidikan dan para operator sekolah yang bertugas melakukan input dokumen atau bukti pendukung terkait ketidakhadiran ASN, baik dalam bentuk foto, surat tugas, maupun izin dari pimpinan. Zunaidin berharap kegiatan evaluasi ini akan memperkuat peran operator *e-kinerja* dalam menjalankan tugas di satuan pendidikan. Ia juga menekankan bahwa aplikasi ini tidak hanya berperan sebagai alat pelaporan, tetapi juga sebagai instrumen yang dapat mendukung pengembangan karir dan meningkatkan kualitas kerja tenaga pendidik. ANTARA