PALEMBANG –
**Borneonews - Ogan Komering Ilir**, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang terletak di Sumatera Selatan, telah meluncurkan layanan laporan darurat yang dapat diakses oleh masyarakat melalui nomor telepon 112. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi warga dalam situasi-situasi darurat. Pj Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, M. Refly, mengungkapkan bahwa warga OKI kini dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk melaporkan keadaan darurat yang memerlukan penanganan segera. Hal ini termasuk insiden kebakaran, banjir, serta layanan yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Refly menegaskan bahwa layanan ini akan beroperasi selama 24 jam. "Kami berkomitmen untuk memberikan respon cepat saat terjadi keadaan darurat yang mengkhawatirkan, seperti kebakaran, banjir, hingga layanan yang berkaitan dengan perempuan dan anak," ujarnya. Dia juga menjelaskan bahwa pada tahap awal peluncuran OKI Siaga 112, layanan darurat yang ditawarkan mencakup bantuan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, pelayanan lingkungan hidup, penanganan bencana oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), lalu lintas oleh Dinas Perhubungan, serta layanan sosial dari Dinas Sosial dan kesempatan bagi penanganan kasus narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Layanan ini juga dirancang untuk diperluas, mencakup pelayanan administrasi kependudukan, perizinan, dan bidang usaha lainnya yang dibutuhkan masyarakat. "Sistem ini merupakan *single sign on*, di mana semua pelayanan terintegrasi dalam satu portal. Masyarakat dapat mengakses semuanya melalui satu aplikasi yang telah disiapkan," tambahnya. Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) OKI, Adi Yanto, menjelaskan bahwa peluncuran OKI Siaga 112 tidak akan menghentikan layanan darurat lainnya, seperti layanan medis 119 dan kebakaran 113. "Fungsinya adalah untuk mengintegrasikan semua layanan yang ada, sehingga masyarakat hanya perlu menghubungi satu nomor yang dapat diakses secara gratis," ujarnya. Adi menambahkan bahwa setelah peluncuran, layanan 112 akan menjalani proses penyesuaian terlebih dahulu. Sosialisasi kepada masyarakat sebagai pengguna layanan juga akan dilakukan. "Setelah *launching*, kami akan melakukan penyesuaian. Kami mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan ini dengan bijak, jangan iseng atau menyebarkan informasi palsu," kata Adi. Kepala Bidang E-Government Diskominfo OKI, Muttaqin Syarif, menjelaskan bahwa ketika masyarakat menghubungi nomor 112, petugas akan meminta informasi detail, termasuk nama pelapor, lokasi kejadian, dan apakah terdapat korban. "Untuk memfasilitasi penanganan keadaan darurat, petugas akan meneruskan laporan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di mana petugas tersebut akan dikerahkan ke lokasi kejadian," jelasnya. Dia menambahkan bahwa petugas di lokasi dapat dipantau melalui dashboard berbasis peta dan akan melaporkan setiap perkembangan penanganan sampai keadaan darurat ditangani sepenuhnya. ANTARA