BANDUNG –
**Borneonews - Cirebon**, Pemerintah Kota Cirebon di Jawa Barat tengah melakukan penguatan terhadap layanan digital dalam bidang komunikasi, informatika, dan statistik. Langkah ini diambil melalui evaluasi serta perbaikan beragam program yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Penjabat Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Iing Daiman, mengatakan bahwa optimalisasi layanan digital menjadi fokus utama dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (*monev*) sektor komunikasi dan statistik yang berlangsung. Dalam pertemuan yang diadakan pada Rabu, 9 Oktober, pihaknya telah menelaah penerapan program digitalisasi yang ada di lingkungan pemerintahan daerah. Dalam pandangannya, dengan pesatnya perkembangan transformasi digital, evaluasi yang terus-menerus sangat penting untuk memastikan bahwa layanan publik di Kota Cirebon dapat berjalan dengan efisien dan responsif. Ia juga menambahkan bahwa penguatan pelaksanaan berbagai program di bidang komunikasi dan statistik harus menjadi prioritas, demi meningkatkan kualitas layanan digital pada setiap unit kerja pemerintah. Iing menjelaskan bahwa saat ini transformasi digital mengalami kemajuan yang signifikan, di mana keterhubungan sistem elektronik memberikan banyak kemudahan, namun juga menyimpan tantangan, terutama di aspek hukum dan sosial. Oleh karena itu, perencanaan pembangunan ruang digital harus dilaksanakan secara cermat, disertai dengan dukungan kebijakan yang menyeluruh serta infrastruktur yang memadai. Lebih lanjut, Iing menggarisbawahi pentingnya perbaikan dan perencanaan jangka panjang yang akan didukung oleh kerangka hukum serta infrastruktur yang tepat, agar pembangunan ruang digital dapat berjalan dengan optimal. Ia juga menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital sangat diperlukan untuk meningkatkan efisiensi, kecepatan, dan respons pelayanan publik. Hal ini menjadi salah satu indikator keberhasilan dari reformasi birokrasi serta ukuran kepuasan masyarakat. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap sejumlah program, termasuk implementasi kebijakan Cirebon Satu Data, yang didukung dengan pemanfaatan data makro dan statistik. Ia juga mengungkapkan bahwa mereka telah melaksanakan sosialisasi mengenai keamanan informasi, mengingat meningkatnya ancaman serangan siber yang dapat terjadi. Selain itu, DKIS gencar melakukan sosialisasi mengenai Peraturan Wali Kota Cirebon (Perwal) Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat literasi informasi masyarakat serta mendukung pelaksanaan program digitalisasi di wilayah tersebut. Ma’ruf Nuryasa menekankan bahwa melalui evaluasi ini, diharapkan kualitas layanan digital dapat terus ditingkatkan demi mencapai tujuan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan responsif. Dengan demikian, hal ini akan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat Cirebon secara keseluruhan. ANTARA