PALEMBANG –
**Borneonews - Palembang**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Selatan mengintensifkan pengawasan terhadap kegiatan kampanye Pilkada 2024 yang berlangsung di media sosial. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di platform-platform online. Massuryati, anggota Bawaslu Sumsel yang membawahi Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, menjelaskan pada hari Minggu bahwa hingga saat ini tidak ada pelanggaran signifikan yang terdeteksi. Meskipun demikian, dengan meningkatnya penggunaan media sosial dan kemajuan teknologi, ada kemungkinan kerawanan dalam kampanye di *medsos* dapat meningkat. “Sejauh ini, kami belum menemukan adanya pelanggaran di media sosial, tetapi kami akan meningkatkan pengawasan kami,” ujarnya. Perkembangan teknologi kini membuat media sosial menjadi alat yang sangat krusial dalam melaksanakan kampanye. Efek dari penggunaannya bisa beragam—baik positif maupun negatif—bergantung pada cara tim sukses mengelolanya. Bawaslu juga memberikan imbauan kepada tim sukses pasangan calon untuk selalu mematuhi peraturan yang ada dan memanfaatkan teknologi dengan bijak. “Pada era yang semakin maju ini, semakin banyak masyarakat yang menggunakan *medsos*. Media sosial adalah alat yang bisa dimanfaatkan dengan baik, tetapi juga memiliki risiko tersendiri. Tergantung pada bagaimana kita menggunakannya,” tambahnya. Di samping itu, Bawaslu membuka kesempatan bagi masyarakat untuk turut serta dalam proses pengawasan. Jika ada akun yang melakukan pelanggaran selama kampanye di media sosial, masyarakat dipersilakan untuk melaporkannya langsung kepada Bawaslu agar dapat segera ditindaklanjuti. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat serta partisipasi aktif dari masyarakat, Bawaslu berkomitmen untuk menciptakan kampanye yang sehat dan sesuai dengan aturan yang berlaku yang mencakup Pilkada 2024. Massuryati berharap, dengan memanfaatkan teknologi secara positif, tim paslon dapat menjalankan kampanye deras sesuai peraturan yang telah ditetapkan. “Diharapkan, kecanggihan media sosial dapat digunakan dengan bijak oleh semua pihak yang terlibat dalam pemilihan kepala daerah,” pungkasnya. ANTARA