BENGKULU –
**Borneonews - Mukomuko**, Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, yang terletak di Provinsi Bengkulu, merencanakan untuk menjadikan semua puskesmas di wilayah ini sebagai Badan Layanan Umum Daerah (*BLUD*) pada tahun 2024. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Sekretaris Dinkes Mukomuko, Jajad Sudrajat, mengungkapkan bahwa terdapat sebanyak 17 puskesmas yang akan bertransisi menjadi *BLUD*. Menurutnya, amanat yang diemban adalah untuk mencapai Standar Pelayanan Minimum (*SPM*) dengan persentase capaian *BLUD* yang ditargetkan sebesar 100 persen pada tahun 2024. Jajad menjelaskan bahwa perubahan dalam pengelolaan keuangan puskesmas, yang sebelumnya menggunakan anggaran dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (*APBD*), kini akan beralih ke sistem *BLUD*. Namun, dia mengakui bahwa proses ini tidak akan berjalan mulus. Terdapat beberapa tantangan signifikan yang harus dihadapi, termasuk terbatasnya anggaran, fasilitas, dan Sumber Daya Manusia (*SDM*) yang memadai. Berkaitan dengan itu, Jajad menyampaikan bahwa sementara mereka berusaha memenuhi amanah dalam mencapai target *BLUD* tahun 2024, mungkin belum ada pencapaian yang signifikan di tahun ini, sehingga perlu adanya penyesuaian lebih lanjut. Dia menegaskan, "Transisi dari pengelolaan keuangan *APBD* ke *BLUD* memang menantang dan membutuhkan waktu untuk penyesuaian." Dalam rangka mempersiapkan semua puskesmas untuk berfungsi sebagai *BLUD*, pihaknya telah mengusulkan anggaran dalam APBD Perubahan untuk tahun ini. Anggaran tersebut bertujuan untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan yang mendukung proses transisi. Dinkes Mukomuko juga berencana untuk menggelar sosialisasi tentang *BLUD* kepada seluruh puskesmas, dan akan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (*BPKP*) sebagai pendamping. Selain itu, ada rencana untuk menyusun dokumen penilaian oleh tim, diikuti dengan penetapan status puskesmas dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (*UPTD*) menjadi *BLUD*. Jajad menambahkan bahwa jika program penetapan semua puskesmas menjadi *BLUD* tidak dapat terwujud pada tahun ini, maka rencana tersebut akan dilanjutkan pada tahun 2025. Penting untuk dicatat, bahwa ada sejumlah manfaat yang bisa diperoleh dengan transisi puskesmas menjadi *BLUD*. Selain memperbolehkan puskesmas untuk mengelola keuangannya sendiri, mereka juga dapat memiliki kebijakan yang lebih fleksibel dalam penyediaan obat-obatan yang dibutuhkan pasien. Sumber pendapatan bagi *BLUD* tersebut akan berasal dari pelayanan kesehatan serta sumbangan dari pihak ketiga. ANTARA