BORNEONEWS, Muara Teweh - Nasib 6.957 warga Kabupaten Barito Utara yang ikut seleksi CPNS tahun 2024, mendapat perhatian serius Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Utara. Terutama setelah anggaran seleksi CPNS dalam APBD Perubahan tahun 2024 gagal disahkan.
Kepala BKPSDM kabupaten Barito Utara, Hj Sri Hartati menjelaskan penyebab seleksi CPNS tidak dianggarkan pada APBD murni Tahun Anggaran 2024.
Yakni, penetapan formasi oleh Kementerian PAN dan RB serentak se Indonesia pada Maret 2024. Kemudian, pendaftaran calon peserta seleksi CPNS Kabupaten Barito Utara dibuka Agustus 2024, dan berproses sampai September 2024.
"Jadi sebagaimana kita ketahui bahwa mekanisme penetapan alokasi Anggaran untuk APBD Murni Tahun 2024 dibahas pada Oktober 2023, dan ditetapkan pada Maret 2024. Berdasarkan hal tersebut, maka mustahil bagi BKPSDM menganggarkan kegiatan seleksi CPNS Tahun 2024 pada APBD Murni 2024, karena belum tahu arah kebijakan pemerintah pusat. Oleh karena itu, dianggarkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024," ungkap Sri Hartati, Minggu, 13 Oktober 2024.
Mengenai spesifikasi peralatan dan sistem penganggaran untuk keperluan titik lokasi pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2024 di Barito Utara dan dipindahkan ke Banjar Baru dan UPT Palangka Raya, dia mengatakan bahwa Kabupaten Barito Utara hanya diberi satu titik lokasi dengan jumlah peserta seleksi 6.957 orang.
Dirinya juga menyampaikan alasan BKPSDM tidak bekerjasama dengan sekolah-sekolah yang memiliki laboratorium komputer.
Pertama, tidak ada sekolah yang memiliki sarana komputer di atas 250 unit di Kabupaten Barito Utara yang memadai dan memenuhi syarat untuk mengakses CAT BKN.
--page
Kedua, spesifikasi komputer milik sekolah tidak sesuai dengan spesifikasi yang disyaratkan untuk mengakses CAT BKN. Komputer sekolah yang biasa untuk UNBK biasa menggunakan cabel Lan CAT5 sedangkan CAT BKN menggunakan CAT6.
"Belum lagi kita membahas spesifikasi dalam komputer tersebut. Misal bandwith sebagaimana tertuang dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara," ulasnya.
Ketiga, Barito Utara hanya diberikan satu titik lokasi. Artinya, hanya ada satu tempat pelaksanaan, tidak boleh menggunakan dua tempat karena personel tim BKN Regional VIII yang menangani nantinya terbatas. Syarat untuk satu titik lokasi itu minimal memenuhi syarat ada penanggung jawab titik lokasi, ada pengawas dan ada pranata komputer 1 orang untuk 100 komputer.
Jika komputer 250 unit, berarti wajib ada tiga orang pranata komputer, yang artinya untuk satu titik lokasi itu minimal ada lima orang petugas dari BKN.
Sekadar diketahui, pelamar di Barito Utara yang berhasil lulus administrasi berjumlah 11.669 orang dan 6.957 mengambil titik lokasi (Tilok) di Muara Teweh. Sisanya adalah pelamar dari luar Kalimantan, daerah pulau Jawa dengan 53 titik lokasi terdekat mereka yang melamar. (RAMADHANI/Y)









