JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengemukakan bahwa tantangan yang akan dihadapi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk periode 2024–2029 adalah terkait dengan peningkatan kapasitas politik para legislator baru. Dalam komposisi yang tercatat, sebanyak 345 dari total 580 anggota DPR yang baru terpilih, atau hampir 60 persen, adalah wajah-wajah baru. Bivitri menyatakan bahwa tantangan ini akan membentuk DPR yang memiliki kapasitas politik yang sangat minim. Hal ini ia sampaikan dalam diskusi daring yang bertajuk “Parlemen Baru, Harapan Baru?”, yang diselenggarakan pada hari Minggu. Sumber dari pelatihan yang dilaksanakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional menunjukkan bahwa pengembangan kapasitas, atau yang dikenal sebagai *capacity building*, untuk DPR RI pada periode mendatang akan jauh lebih sulit dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Menurut Bivitri, pelatihan selama 3 hingga 4 hari bagi 345 anggota baru DPR tidak akan cukup untuk membangun kapasitas politik mereka secara efektif. “Melatih anggota DPR bukanlah sekadar mengajarkan teori, karena setiap keputusan yang diambil akan berpengaruh bagi ratusan juta warga Indonesia,” tegasnya. Ia mengungkapkan keprihatinannya jika para legislator baru ini akhirnya terpengaruh atau disetir oleh partai politik yang mengusung mereka, akibat kurangnya pengetahuan mengenai peran dan tugas mereka. Di samping itu, perempuan sebagai legislator menjadi fokus Bivitri. Ia menekankan pentingnya keterwakilan perempuan yang substantif, bukan hanya sekadar simbolis. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan perlu berperan aktif dalam memperjuangkan isu-isu serta kepentingan perempuan, dan tidak hanya berfungsi sebagai penarik suara bagi partai politik. “Secara simbolis, mungkin angka kehadiran perempuan telah meningkat. Namun, hal yang lebih penting adalah bagaimana mereka bisa memiliki pengaruh dalam substansi kebijakan,” ujarnya. Sebanyak 580 Anggota DPR RI dan 152 Anggota DPD RI yang terpilih pada Pemilu Legislatif 2024, berdasarkan Surat Keputusan KPU RI, telah dilantik pada tanggal 1 Oktober di Gedung MPR/DPR/DPD RI. Jumlah anggota DPR bertambah dari 575 menjadi 580 orang, sedangkan jumlah anggota DPD RI meningkat dari 136 menjadi 152 orang dibandingkan dengan periode sebelumnya. Pada Pemilu 2024 ini, terdapat 18 partai politik yang berpartisipasi. KPU telah menetapkan delapan partai yang memenuhi ambang batas parlemen (PT) sebesar empat persen, dengan pembagian kursi sebagai berikut: PDIP meraih 110 kursi, Partai Golkar 102 kursi, Partai Gerindra 86 kursi, PKB 68 kursi, PAN 48 kursi, Partai Demokrat 44 kursi, Partai NasDem 69 kursi, dan PKS dengan 53 kursi. ANTARA