JAKARTA –
**Borneonews - Istanbul**, Palestina mengajukan permohonan kepada Amerika Serikat pada hari Sabtu (12/10) untuk menghentikan dukungannya terhadap Israel dan mendesak negara tersebut agar mematuhi berbagai resolusi internasional. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh juru bicara Kepresidenan Palestina, Nabil Abu Rudeineh, ia menegaskan pentingnya AS untuk menggunakan pengaruhnya terhadap Israel. Rudeineh menggarisbawahi bahwa pemerintah AS harus mengintervensi dan menghentikan agresi yang terus dilakukan oleh Israel di wilayah Gaza dan Tepi Barat yang sedang diduduki. Ia juga menekankan perlunya Israel untuk mematuhi berbagai resolusi internasional serta keputusan dari Mahkamah Internasional. "Washington harus menghentikan dukungannya terhadap Israel, yang terus menerus terlibat dalam tindakan brutal, yang pada akhirnya dapat memicu ketidakstabilan di kawasan ini," tambahnya. Pejabat Palestina tersebut tidak ragu untuk menyatakan bahwa AS bertanggung jawab atas apa yang ia sebut sebagai “genosida” yang tengah berlangsung di Gaza, Tepi Barat, serta Yerusalem. Ia menyoroti secara khusus pengepungan yang semakin ketat di Gaza utara sebagai tanda urgensi situasi tersebut. Lebih lanjut, Rudeineh menegaskan bahwa satu-satunya solusi untuk mengatasi berbagai permasalahan di kawasan tersebut adalah dengan mengakhiri pendudukan Israel dan mendirikan negara Palestina yang diakui secara internasional, baik oleh dunia Arab maupun internasional. Sementara itu, secara terpisah, Komite Sentral gerakan Fatah juga mengeluarkan pernyataan yang meminta dilakukannya tindakan internasional yang komprehensif untuk menghentikan ketidakadilan yang dialami oleh rakyat Palestina. Mereka menekankan perlunya menyelamatkan Gaza utara dari situasi yang mereka gambarkan sebagai genosida yang semakin meningkat. Pimpinan gerakan Fatah menyatakan penolakan tegas terhadap kegagalan komunitas internasional dalam menanggapi tragedi yang menimpa rakyat Palestina, menyoroti bahwa Gaza utara kini berada di ujung tanduk situasi krisis. Sejak awal bulan, tepatnya 6 Oktober, tentara Israel telah memberlakukan pengepungan yang sangat ketat di daerah Jabalia. Hal ini terjadi di tengah eskalasi kekerasan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Gaza utara. Menyusul serangan yang dilakukan oleh kelompok Hamas pada 7 Oktober 2023, Israel semakin melancarkan serangan di Gaza meskipun resolusi dari Dewan Keamanan PBB telah meminta agar segera dilakukan gencatan senjata. Data dari otoritas kesehatan setempat mencatat bahwa hampir 42.200 orang telah kehilangan nyawa sejak periode tersebut, dengan mayoritas dari mereka adalah perempuan dan anak-anak. Selain itu, lebih dari 98.300 orang telah mengalami luka-luka dalam konflik ini. Akibat dari serangan yang terus berlanjut tersebut, hampir seluruh penduduk Jalur Gaza terpaksa mengungsi. Keadaan ini diperburuk oleh blokade yang telah memicu kekurangan pangan, air bersih, dan obat-obatan yang sangat parah. Israel kini menghadapi tuduhan genosida yang didaftarkan di Mahkamah Internasional (ICJ) akibat tindakan yang diambil mereka di Gaza. ANTARA