BORNEONEWS, Kobar - Draft rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perangkat Daerah, diserahkan paling lambat, Ahir Agustus 2016. Berdasarkan hasil rapat badan musyawarah (banmus) DPRD Kotawaringin Barat (Kobar). Legislatif dan eksekutif sepakat, Sidang Paripurna Penutupan Masa Sidang Kedua dan Pembukaan Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2016 digelar  Rabu (31/8/2016).

Demi efektivitas waktu, pihak legislatif meminta agar eksekutif menyerahkan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perangkat Daerah dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)- Plafon Prioritas Anggaran sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2016 diserahkan pada sidang paripurna tersebut.

Ketua DPRD Kobar, Triyanto menjelaskan, rapat Banmus yang digelar pada Senin (29/8/2016) menghasilkan sejumlah kesepakatan, terkait jadwal kegiatan eksekutif dan legislatif di akhir sisa Masa Sidang Kedua dan awal Masa Sidang Ketiga nanti. Tak hanya menyepakati jadwal Sidang Paripurna Penutupan Masa Sidang Kedua dan Pembukaan Masa Sidang Ketiga, rapat Banmus bersama pihak eksekutif itu juga menyepakati sejumlah jadwal kegiatan atau program prioritas eksekutif dan legislatif di awal Masa Sidang Ketiga nanti.

Sepanjang September nanti, jadwal kegiatan DPRD Kobar sebagian besar akan dipadati dengan rangkaian rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2016 dan pembahasan Ranperda tentang Perangkat Daerah.

"Yang kita jadwalkan tadi adalah kegiatan di bulan pertama Masa Sidang Ketiga. Dan kita fokuskan ke pembahasan anggaran dan ranperda perangkat daerah. Soalnya untuk pembahasan anggaran murni 2017 belum bisa dijadwalkan. Karena masih menunggu ranperda perangkat daerah dulu," terang Triyanto, Senin (29/8).

Lebih lanjut Triyanto menjelaskan, dalam rapat tersebut, pihaknya meminta kepada pihak eksekutif agar segera menyiapkan draft Ranperda tentang Perangkat Daerah yang akan dibahas. Pihaknya berharap draf ranperda tersebut bisa disampaikan pada Sidang Paripurna Penutupan Masa Sidang Kedua dan Pembukaan Masa Sidang Ketiga, Rabu besok. Bersamaan dengan penyerahan dokumen KUA-PPAS APBD 2016.

"Pada dasarnya mereka menyanggupi permintaan kita. Draf ranperdanya sudah mereka siapkan. Tadi mereka membawanya. Tadi kita minta diserahkan bersamaan dengan dan KUA-PPAS APBD Perubahan 2016 pada Mereka (eksekutif) Rabu besok." (RADEN ARIYO/N).