**Borneonews - Kabupaten Bekasi**, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengungkapkan bahwa defisit yang dialami oleh pemerintah daerah akan berdampak signifikan terhadap alokasi pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024.
Kepala BPKD Kabupaten Bekasi, Hudaya, menjelaskan bahwa meskipun terdapat kenaikan pada jumlah APBD dari Rp7,75 triliun menjadi Rp7,97 triliun, peningkatan tersebut tidaklah signifikan. "Meskipun APBD 2024 murni mengalami kenaikan, jumlahnya tetap saja tidak mencerminkan perubahan yang berarti," ujar Hudaya di Cikarang, pada Minggu malam.
Salah satu faktor yang menyebabkan peningkatan jumlah APBD Perubahan 2024 ini adalah alokasi tambahan pendapatan yang digunakan secara khusus untuk menutupi defisit yang mencapai Rp324 miliar. "Penambahan pendapatan daerah berfungsi untuk menambal defisit yang ada," tambahnya.
Selain itu, kenaikan anggaran tersebut juga didukung oleh tambahan insentif fiskal sebesar Rp5,9 miliar, yang ditujukan untuk menangani inflasi di daerah, serta Rp18 miliar untuk program penanganan *stunting* dan masalah kemiskinan ekstrem. Semua komponen ini menjadi bagian integral dari belanja daerah yang direncanakan.
Penandatanganan berita acara hasil evaluasi gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2024 sudah dilakukan dan sedang dalam proses bersama dengan DPRD Kabupaten Bekasi. Pelaksana tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Edi Yusuf Taufik, menjelaskan bahwa saat ini APBD Perubahan 2024 masih dalam tahap evaluasi oleh gubernur.
Setelah proses evaluasi selesai, rancangan tersebut akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang resmi. Selanjutnya, dokumen itu akan diserahkan kepada Penjabat Bupati Bekasi sebelum dikirim kembali kepada gubernur untuk mendapatkan persetujuan akhir.
"Kami memperkirakan bahwa APBD Perubahan 2024 akan bisa dilaksanakan sekitar tujuh hari ke depan, tergantung kepada proses penetapan dan penomoran yang dilakukan oleh gubernur. Setelah itu, barulah program atau kegiatan dapat dijalankan," jelas Edi.
Berdasarkan situasi defisit keuangan yang dihadapi, Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi terpaksa harus memangkas sejumlah program, total anggaran pemangkasan mencapai Rp7 miliar, meskipun program tersebut sudah direncanakan sebelumnya sebagai langkah penghematan dan efisiensi penggunaan keuangan daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, menyatakan bahwa beberapa kegiatan yang dijadwalkan pada akhir tahun ini terpaksa harus ditunda akibat adanya pemangkasan anggaran sebesar Rp28 miliar. "Kami bahkan tidak mendapatkan tambahan anggaran dalam APBD Perubahan 2024. Justru kami harus menghadapi pemangkasan yang membuat beberapa program harus ditangguhkan," pungkasnya.
ANTARA
Defisit Pemkab Bekasi Sebabkan Perubahan APBD 2024 Tertunda
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Erupsi Gunung Semeru Terjadi Enam Kali dengan Tinggi Letusan Hingga 1,2 Km
Jarak Pandang Terbatas Akibat Kabut Asap, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Minta Masyarakat Waspada
Jaringan Peredaran Kayu Ilegal Didalami Pihak Kemenhut
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Komentar (0)
Memuat komentar…







