**Borneonews - Ponorogo**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo, yang terletak di Jawa Timur, baru-baru ini telah menyiapkan ribuan alat peraga kampanye (APK) bagi semua peserta Pilkada setempat. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memfasilitasi proses pemilihan yang akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Ponorogo, R. Gaguk Ika Prayitna, menyampaikan bahwa terdapat empat jenis bahan kampanye yang disediakan, yaitu *flyer*, *leaflet*, pamflet, dan poster. Masing-masing jenis materi tersebut dicetak dengan jumlah yang signifikan, yaitu sebanyak 63.000 lembar per jenisnya. Dengan demikian, diharapkan jumlah yang disediakan dapat memenuhi kebutuhan kampanye para calon.
Seluruh alat peraga kampanye ini telah diserahkan kepada tim pemenangan dari kedua pasangan calon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo untuk tahun 2024. Gaguk berharap bahwa alat kampanye yang telah disiapkan tersebut dapat berfungsi efektif sebagai media sosialisasi dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat.
"Gaguk juga menyampaikan, 'Kami berharap agar bahan kampanye ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh kedua pasangan calon untuk menyebarluaskan informasi mengenai Pilkada kepada masyarakat. Kami juga menantikan tingginya partisipasi masyarakat di tempat pemungutan suara (TPS) pada tanggal 27 November 2024," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan setiap pasangan calon dan tim pemenangan untuk memperhatikan penggunaan alat peraga kampanye ini sesuai dengan peraturan yang berlaku. Adapun ada ketentuan yang melarang pemasangan poster pada lokasi tertentu, termasuk di tempat ibadah, gedung pemerintah, dan fasilitas publik.
Gaguk juga menambahkan, jika tim pasangan calon merasa jumlah bahan kampanye yang disediakan KPU masih kurang, mereka diperbolehkan untuk mencetak atau menambah bahan kampanye sendiri, dengan catatan harus melalui pemberitahuan kepada KPU.
Selain itu, KPU juga akan memfasilitasi APK dalam bentuk baliho, *banner*, dan spanduk untuk kedua pasangan calon. Menurut Gaguk, mereka bertanggung jawab penuh atas pemasangan semua bahan kampanye tersebut, mulai dari penyediaan sampai dengan perbaikan dan pemasangan di lapangan.
Untuk pemasangan baliho, KPU telah menyiapkan lima titik di Kabupaten Ponorogo. Sementara itu, spanduk akan disiapkan satu buah per desa, dan sebanyak 10 *banner* untuk setiap kecamatan. Gaguk mengungkapkan bahwa seluruh pemasangan APK ini dilakukan berdasarkan kesepakatan yang telah ditetapkan antara KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan tim pasangan calon agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang ada.
ANTARA
KPU Ponorogo Siapkan Ribuan Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kapolres Seruyan Tinjau Posko Karhutla di Taman Nasional Tanjung Puting
Kimi Antonelli Pole Position di GP Amerika Serikat 2026
Cuaca Buruk Batalkan Balapan Moto2 dan Moto3 GP Australia
BMKG: Waspadai Peningkatan Suhu di Siang Hari saat Peralihan Musim
Jangan Nekat Buang Sampah Sembarangan! Kelurahan MB Hilir Siap Tindak Pelanggar
RI-Rusia Jajaki Transfer Teknologi Tingkatkan Pengawasan Obat-makanan
Komentar (0)
Memuat komentar…







