MATARAM –
**Borneonews - Mataram**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan penilaian positif terhadap pelaksanaan kampanye yang dilakukan oleh para pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah serentak 2024. Hingga saat ini, kegiatan kampanye yang dilaksanakan oleh calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, serta wali kota/wakil wali kota berlangsung dengan aman dan terkendali. Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid, menyatakan bahwa sejak dimulainya tahapan kampanye pada 25 September 2024 hingga saat ini, semuanya berjalan baik. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan pihak KPU NTB, tidak terdapat gangguan yang signifikan selama proses kampanye di daerah tersebut. Dia juga menambahkan, KPU NTB belum menerima laporan mengenai adanya masalah atau gangguan yang dialami oleh para pasangan calon selama pelaksanaan kampanye ini. Khuwailid berharap agar semua pasangan calon dapat menjalankan kampanye mereka dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan kampanye ini melibatkan tim dari pasangan calon, dan juga ada bentuk kampanye yang difasilitasi oleh KPU sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) yang berlaku. Kegiatan-kegiatan yang difasilitasi oleh KPU mencakup debat publik, yang dapat dilakukan baik secara terbuka maupun melalui iklan di media massa. Mengenai iklan kampanye, Khuwailid menjelaskan bahwa iklan akan mulai ditayangkan 14 hari sebelum hari pemungutan suara. Selain itu, ada juga rencana untuk memasang alat peraga kampanye serta mencetak bahan-bahan kampanye yang diperlukan. Namun, meskipun pelaksanaan kampanye saat ini tergolong aman dan lancar, mantan Ketua Bawaslu NTB juga mengakui bahwa telah ada laporan mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa pasangan calon. Salah satu kasus mengkhawatirkan yang terjadi di Kabupaten Bima dilaporkan kepada KPU. "Data rinci mengenai pelanggaran bisa dilihat di Bawaslu. Laporan yang kami terima menyebutkan adanya insiden penyerangan selama masa kampanye di Kabupaten Bima, yang perlu dicatat bahwa motif penyerangan ini tidak terkait langsung dengan kepentingan elektoral, tetapi merupakan peristiwa sosial yang memerlukan perhatian agar tidak berdampak buruk pada proses pemilihan," tambahnya. ANTARA