SEMARANG –
**Borneonews - Semarang**, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dari Jawa Tengah, Dr. Muhdi, menegaskan pentingnya aparat pemerintah untuk menjaga netralitas mereka dalam rangka pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan di wilayah tersebut. Penekanan ini sangat relevan seiring dekatnya pelaksanaan pemilihan gubernur yang melibatkan calon-calon dari latar belakang purnawirawan militer. Muhdi menyatakan, "Terutama dalam pemilihan gubernur, diperlukan pengawasan yang lebih ketat karena kedua calon yang bertanding adalah purnawirawan." Dalam Pilgub Jawa Tengah 2024, dua pasangan calon akan bertanding. Pasangan calon pertama adalah Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi, yang diusung oleh PDI Perjuangan dengan nomor urut 1. Andika Perkasa dikenal sebagai purnawirawan jenderal TNI bintang empat yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima TNI, sementara Hendrar Prihadi adalah mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta mantan Wali Kota Semarang. Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen, diusung oleh sembilan partai politik, termasuk Partai NasDem, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, Demokrat, dan PSI. Luthfi adalah purnawirawan jenderal polisi bintang tiga yang pernah menjabat sebagai Kapolda Jateng dan Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan. Di sisi lain, Taj Yasin Maimoen sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah. Muhdi menekankan pentingnya kedua pihak untuk saling mengendalikan diri dan mematuhi prinsip netralitas guna menciptakan suasana penyelenggaraan Pilkada yang aman dan damai. "Kami berharap agar tidak muncul polarisasi yang akan berpengaruh tidak hanya pada pemilihan gubernur tetapi juga pada hubungan antara institusi TNI dan Polri ke depannya," ujarnya. Sebagai Wakil Ketua Komite I DPD RI, Muhdi juga menegaskan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan keamanan, sehingga netralitas aparat adalah hal yang krusial. Ia mengajak semua pihak untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin yang terbaik tanpa adanya pengaruh dari pihak-pihak tertentu. Di sisi lain, Muhdi juga menyoroti pentingnya netralitas para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sering kali dihadapkan pada monitoring yang ketat, meskipun mereka memiliki hak untuk memilih. "ASN seharusnya tetap dapat melakukan pemilihan berdasarkan informasi yang memadai mengenai visi dan misi masing-masing calon yang disampaikan dalam kampanye. Kenapa ASN harus diawasi secara berlebihan? Mereka berhak mendapatkan informasi yang cukup," tuturnya. ANTARA