BOGOR –
**Borneonews - Karawang**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memberikan pengingat kepada tim-tim pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk menjauhi tindakan menyerang secara pribadi serta menghindari praktik kampanye hitam. Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang, Engkus Kusnadi, mengungkapkan pentingnya menjaga etika dalam kampanye. Ia menegaskan agar seluruh tim pasangan calon tidak melakukan serangan personal, tidak menyebarluaskan kebencian, serta tidak terlibat dalam *black campaign* atau penyebaran berita palsu. Kusnadi menyampaikan keprihatinan mengenai indikasi saling menyerang yang terjadi di antara tim pasangan calon, terutama melalui media sosial. Fenomena ini termasuk serangan yang berkaitan dengan isu pribadi, SARA, serta upaya yang berpotensi menjadi kampanye hitam. “Adanya kampanye hitam dan penyerangan terhadap aspek pribadi serta politisasi SARA dapat memicu gangguan terhadap stabilitas dan kondisi aman di daerah,” ujar Kusnadi. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada semua tim pasangan calon untuk menjalankan kampanye dengan cara yang sehat. Kusnadi juga menjelaskan bahwa kampanye yang tidak sehat, termasuk *politic of identity*, merupakan ancaman serius bagi kemajuan demokrasi. Tindakan tersebut dapat memicu konflik sosial serta merusak proses pemilihan kepala daerah yang seharusnya berlangsung dengan jujur dan adil. “Penting bagi setiap tim untuk melakukan kampanye yang bersih dan positif,” tambahnya. Ia merujuk pada ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 yang secara jelas mengatur tentang kampanye. Peraturan tersebut mengharuskan kampanye berisi visi, misi, dan program kerja pasangan calon tanpa mencakup unsur fitnah, ujaran kebencian, atau *black campaign*. Kusnadi menekankan nilai dari kampanye yang konstruktif, yang lebih baik dikenang sebagai promosi gagasan daripada serangan pribadi terhadap lawan politik. Momen kampanye menjadi tahapan krusial dalam proses pemilihan kepala daerah 2024, di mana pasangan calon dan tim mereka harus bisa meyakinkan pemilih melalui penyampaian visi, misi, dan program mereka. Penting untuk dicatat bahwa pemilihan kepala daerah secara serentak di Karawang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024, melibatkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati, yaitu pasangan Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara serta pasangan Aep Syaepuloh-Maslani. ANTARA