BOGOR –
**Borneonews - Kota Bogor**, Polresta Bogor Kota, yang berada di bawah Polda Jawa Barat, saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam mengenai kematian seorang pria berinisial S (46 tahun) yang diduga terlibat dalam pencurian talas. Pihak kepolisian telah memanggil dan memeriksa seorang pemilik kebun berinisial R (64 tahun) yang terlibat dalam insiden tersebut. Menurut penjelasan Kompol Aji Riznaldi Nugroho, selaku Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota, peristiwa tragis ini terjadi pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di Kelurahan Sindang Barang. R, selaku pemilik kebun, tengah memeriksa kebun talas miliknya ketika ia mendengar suara yang mencurigakan, yakni suara pemotongan batang talas. Sekitar pukul 02.30 WIB, ketika R mengambil waktu istirahat, ia tiba-tiba mendengar suara tersebut dan memutuskan untuk melakukan investigasi. Alhasil, ia mendapati S sedang melakukan pencurian dengan cara memotong batang tanamannya. R segera berteriak memanggil maling, yang membuat S ketakutan dan berusaha melarikan diri. R kemudian mengejar S. Ketika S berbalik menghadapi R, terjadi tindakan kekerasan di mana R menggunakan golok panjang untuk membacok beberapa bagian tubuh S. Dalam kondisi terluka, S terjatuh di dekat parit dan sempat mengeluarkan suara “aduh” sebelum akhirnya terdiam. Setelah insiden tersebut, R meninggalkan lokasi untuk memberitahukan ketua RT setempat. Namun, ketika R bersama ketua RT dan beberapa warga masyarakat datang ke lokasi kejadian, mereka menemukan S sudah tergeletak telentang di dalam parit dan terlihat sudah tidak bernyawa. Ketua RT kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas setempat untuk ditindaklanjuti. Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap fakta-fakta yang tepat terkait kejadian tersebut. ANTARA