JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kualitas udara di Jakarta pada Senin pagi terpantau berada di urutan kedelapan dari sepuluh kota dengan kualitas udara terburuk di seluruh dunia. Data terbaru dari situs pemantauan kualitas udara *IQAir* menunjukkan bahwa pada pukul 06.00 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) Jakarta mencapai angka 153. Angka tersebut masuk dalam kategori tidak sehat. Dalam kategori tidak sehat, kualitas udara memberikan dampak negatif, terutama bagi kelompok yang sensitif, baik itu pada manusia maupun hewan. Selain itu, kondisi ini juga dapat merusak vegetasi dan memengaruhi penilaian estetika lingkungan hidup. Kategori kualitas udara yang lebih baik, yaitu sedang, mencakup nilai AQI antara 51 hingga 100, di mana dampaknya lebih terasa pada tumbuhan sensitif. Sedangkan kategori yang dianggap baik, ditandai dengan nilai AQI antara 0 hingga 50, menunjukkan bahwa kualitas udara tidak memberikan efek buruk bagi kesehatan makhluk hidup, termasuk manusia dan hewan. Namun, pada kategori sangat tidak sehat dengan rentang AQI 200 hingga 299, kualitas udara dapat membahayakan kesehatan sejumlah kelompok populasi yang terpapar. Jika AQI mencapai angka 300 hingga 500, maka udara tersebut dianggap berbahaya dan berpotensi mengakibatkan masalah kesehatan yang serius. Dalam peringkat global saat ini, kota dengan kualitas udara terburuk pertama adalah Delhi di India dengan nilai AQI 259. Disusul oleh Lahore di Pakistan dengan angka 190, Cairo City di Mesir yang mencatat angka 187, Baghdad di Irak dengan nilai 181, dan Dhaka di Bangladesh yang mencapai 176. Selain itu, Beijing di China menempati urutan ketujuh dengan AQI 155, diikuti oleh Kuwait City di Kuwait dengan radio 152, dan Kinshasa di Kongo di peringkat kesepuluh dengan kualitas udara AQI 147. ANTARA