JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik menekankan perlunya penguatan dalam sistem penerbitan izin serta rekomendasi kunjungan bagi media asing di Indonesia. Hal ini diungkapkan sebagai langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola yang ada. Inisiatif yang disusun dalam proyek perubahan ini menjadi sangat penting bagi Indonesia dalam meningkatkan posisinya di tingkat global. Tujuan dari proyek ini adalah menciptakan sistem yang lebih efisien, transparan, dan terstruktur dalam mengelola izin kunjungan media asing. Mediodecci Lustarini, Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, menyatakan bahwa proyek ini sangat relevan dengan kebutuhan akan pengelolaan media asing yang lebih modern serta akuntabel. Ia menegaskan keinginan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara dengan regulasi yang kuat dan profesional dalam pengelolaan media asing. Dia menjelaskan bahwa pengelolaan izin ini mencakup kunjungan jurnalistik yang meliputi pembukaan kantor perwakilan media asing serta penempatan koresponden dari luar negeri. Saat ini, proses registrasi izin kunjungan jurnalistik masih dilakukan secara manual dan belum memiliki standar baku yang ditetapkan. Proses ini juga melibatkan banyak kementerian dan lembaga, yang tentunya memerlukan waktu yang cukup panjang. Mediodecci menegaskan pentingnya pengembangan sistem registrasi yang lebih terstruktur untuk mempercepat proses administratif. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko ketidaksesuaian serta mengatasi kendala birokrasi yang sering muncul. Peran media asing sangat krusial dalam membentuk citra Indonesia di dunia internasional, sehingga penanganan dan digitalisasi izin media asing mengalami kemajuan yang signifikan. Menurut Mediodecci, di era globalisasi saat ini, informasi mengalir tanpa batas. Oleh karena itu, Indonesia perlu memiliki sistem yang kuat dan transparan dalam pengelolaan informasi. Dia menambahkan bahwa inisiatif ini menjamin semua kegiatan jurnalistik media asing untuk mematuhi hukum yang jelas, mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab, serta melindungi kepentingan nasional. Dengan implementasi yang baik, proyek ini bisa memastikan pengelolaan kunjungan jurnalistik asing di Indonesia berada pada standar tinggi, yang pada gilirannya akan memperkuat citra negara di mata dunia. Tidak hanya bagi pemerintah, inisiatif ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi semua pemangku kepentingan, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Dalam jangka panjang, proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama internasional dalam sektor media dan komunikasi, serta mendorong sinergi positif antara media asing dan media lokal di Indonesia. Novan Ivanhoe Saleh, Asisten Deputi Informasi Publik dan Media Massa Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, menambahkan bahwa proyek ini menjadi landasan yang penting untuk menghadapi dinamika dunia yang semakin kompleks. Ia juga menekankan bahwa regulasi yang kuat dan jelas sangat diperlukan untuk mendukung kredibilitas serta stabilitas Indonesia di tingkat global. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dalam video dukungan yang disampaikan, menegaskan bahwa ada tiga prinsip utama dari proyek ini, yaitu *visioner*, *adaptif*, dan *efektif*. Inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk menjawab tantangan saat ini, melainkan juga untuk mempersiapkan Indonesia menghadapi perubahan global di masa mendatang. Dengan arah yang jelas dan terukur, proyek ini diharapkan dapat membangun fondasi yang kuat untuk pertumbuhan berkelanjutan dalam sektor media dan komunikasi di Indonesia. ANTARA