MANADO –
**Borneonews - Manado**, Kementerian Agama (Kemenag) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) melaksanakan program penguatan moderasi beragama di Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini dirancang untuk menciptakan suasana dialog yang konstruktif terkait moderasi dalam beragama. Kepala Kantor Kemenag Minahasa, Dolie Tangian, mengungkapkan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan Badan Kesbangpol Kabupaten Minahasa untuk menyelenggarakan Dialog Penguatan Moderasi Beragama yang ditargetkan bagi para penyuluh agama di wilayah tersebut pada tahun 2024. Lebih lanjut, Dolie menjelaskan bahwa menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021, Jabatan Fungsional Penyuluh Agama memiliki lingkup tugas dan tanggung jawab yang luas. Penyuluh Agama, yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS), diberikan hak penuh untuk melaksanakan bimbingan serta penyuluhan agama, serta mengembangkan program-program keagamaan dan pembangunan yang relevan. Dalam konteks ini, bimbingan atau penyuluhan agama dimaknai sebagai proses yang bertujuan untuk mengubah perilaku masyarakat. Proses ini mencakup penyebaran informasi dan komunikasi, motivasi, konseling, edukasi, serta advokasi, baik secara lisan maupun tulisan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan perilaku kelompok sasaran, sehingga mereka dapat memahami dan menjalankan ajaran agama dengan benar, serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan sosial. Dolie juga menggarisbawahi pentingnya nilai-nilai budaya kerja yang dianut oleh Kementerian Agama. Dia menyampaikan lima nilai tersebut, yaitu: 1. **Integritas**: Menekankan keselarasan antara hati, pikiran, perkataan, dan perbuatan yang baik dan benar. 2. **Profesionalitas**: Mengharuskan setiap individu untuk bekerja dengan disiplin, kompetensi, dan tepat waktu, serta menghasilkan karya yang berkualitas. 3. **Inovasi**: Memotivasi untuk memperbaiki yang sudah ada dan menciptakan sesuatu yang baru dan lebih baik. 4. **Tanggung jawab**: Menekankan pentingnya kesungguhan dalam menyelesaikan tugas secara tuntas. 5. **Keteladanan**: Mengajak semua pihak untuk menjadi contoh yang baik bagi orang lain. Dolie menegaskan kepada seluruh Penyuluh Agama untuk senantiasa mengingat dan melaksanakan tugas serta tanggung jawab mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menyampaikan program pemerintah di bidang keagamaan ini. ANTARA