SURABAYA –
**Borneonews - Situbondo**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, yang terletak di Jawa Timur, telah melaksanakan pembekalan bimbingan teknis bagi panitia pemungutan suara. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan mekanisme rekapitulasi penghitungan suara dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dengan memanfaatkan aplikasi *Sistem Informasi Rekapitulasi* atau yang lebih dikenal sebagai Sirekap. Sebelumnya, KPU juga telah mengadakan sesi serupa untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang tersebar di seluruh 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Situbondo. Menurut keterangan dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Situbondo, Andy Wahyu Pratama, kegiatan bimbingan teknis ini juga merupakan bagian dari uji coba atau uji beban penggunaan aplikasi Sirekap. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi keandalan dan kapasitas *server* yang akan digunakan selama proses rekapitulasi suara. Andy menambahkan bahwa uji coba beban ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, yang melibatkan PPK di masing-masing kecamatan serta panitia pemungutan suara di tingkat desa. Hasil dari uji beban ini menunjukkan kinerja yang baik, meskipun ada beberapa desa yang dinyatakan belum sepenuhnya siap untuk menggunakan aplikasi Sirekap dalam proses penghitungan suara. KPU juga terus mengedukasi PPK di 17 kecamatan tentang aplikasi Sirekap, di mana uji beban dilakukan secara serentak yang melibatkan PPK serta panitia pemungutan suara di 136 desa atau kelurahan di wilayah tersebut. Andy menjelaskan bahwa nantinya, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) diharuskan memiliki akun Sirekap. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah proses rekapitulasi hasil penghitungan suara di level TPS. Setiap KPPS juga akan diminta untuk bertanggung jawab dalam pengelolaan akun Sirekap mereka. Aplikasi ini memiliki beberapa fitur yang diperbarui dibandingkan dengan aplikasi yang digunakan pada pemilu sebelumnya. Fitur ini akan membantu petugas KPPS dalam mengambil foto dari formulir C hasil mereka dan mengunggahnya ke dalam aplikasi Sirekap. Dengan demikian, hasil penghitungan suara diharapkan dapat menjadi lebih akurat dan cepat. Optimisme disampaikan oleh Andy mengenai proses penghitungan suara untuk Pilkada Serentak 2024. Dia meyakini bahwa penggunaan aplikasi Sirekap akan meningkatkan efisiensi dan ketepatan dalam pengumpulan dan pengolahan hasil pemungutan suara. ANTARA