SURABAYA –
**Borneonews - Malang Raya**, Polresta Malang Kota, yang terletak di Jawa Timur, telah melaksanakan *Operasi Zebra Semeru 2024* dari tanggal 14 hingga 27 Oktober. Operasi ini bertujuan untuk mencegah adanya potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat terjadi di tengah masyarakat. Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota, Komisaris Polisi Fitria Wijayanti, dalam sebuah pernyataan di markas Polresta setempat, menjelaskan bahwa ada sejumlah kategori pelanggaran lalu lintas yang menjadi perhatian khusus selama pelaksanaan program ini. Beberapa focus utama yang akan ditindak selama *Operasi Zebra Semeru 2024* mencakup tindakan berkendara sambil menggunakan ponsel, penggunaan knalpot tidak standar, kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang berlaku, pengendara yang tidak mengenakan helm, serta pelanggaran seperti melawan arus. Fitria juga menambahkan bahwa penegakan hukum pada pelanggaran lalu lintas tidak hanya melibatkan Polresta Malang Kota, tetapi juga melibatkan Dinas Perhubungan serta Polisi Militer di Kota Malang. Dalam rangka operasi ini, total 250 petugas akan dikerahkan dan disebar di seluruh wilayah Kota Malang selama dua minggu pelaksanaan operasi. Selama kegiatan ini, petugas tidak hanya akan berhenti di satu titik, tetapi mereka akan berkeliling untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas berkendara masyarakat di berbagai lokasi. Apabila terdapat pelanggaran yang terdeteksi, petugas akan langsung mengambil tindakan tegas tanpa ragu-ragu di tempat kejadian. "Pada kenyataannya, proses tilang dapat dilakukan secara manual. Namun, kami tidak akan menetap di satu lokasi. Semua petugas kami harus bersikap dinamis dan terus memantau setiap pelanggaran yang terjadi," ungkap Fitria. Dalam hal mekanisme pembayaran denda tilang, Fitria menyampaikan bahwa sistem pembayaran sepenuhnya menggunakan uang elektronik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk sidang tilang, pelanggar diwajibkan untuk hadir secara langsung dan tidak dapat diwakilkan. Lebih lanjut, Fitria menegaskan bahwa petugas juga akan fokus untuk mengantisipasi adanya kecelakaan lalu lintas, terutama di lokasi-lokasi yang dikenal sebagai titik buta atau *blind spot*. "Beberapa lokasi seperti Jalan Kolonel Sugiyono di depan SPBU Gadang, serta area sekitar Jalan Dinoyo, menjadi prioritas pengawasan kami untuk mengurangi risiko kecelakaan," jelasnya. Di hari ini, Polresta Malang Kota juga telah melaksanakan gelar pasukan di Mapolresta setempat untuk memastikan kesiapan seluruh personel dalam melaksanakan *Operasi Zebra Semeru 2024*. Kegiatan tersebut juga diikuti dengan pengecekan perlengkapan yang diperlukan oleh petugas, guna memastikan setiap aktivitas pengawasan dapat berjalan dengan lancar. ANTARA