**Borneonews - Kendari**, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) telah melakukan pengiriman 376 personel untuk menjalankan Operasi Zebra Anoa 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran arus lalu lintas di wilayah setempat. Dengan demikian, operasional ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat di Bumi Anoa.
Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes Pol. Zainal Rio Chandra Tangkari, menjelaskan bahwa operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini dilakukan di 17 kabupaten dan kota yang tersebar di Sulawesi Tenggara.
Zainal menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan kondisi yang aman, terutama menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas.
"Operasi Zebra Anoa 2024 ini menekankan kegiatan yang bersifat persuasif, edukatif, dan humanis. Kami juga mengimbangi pendekatan hukum melalui *ETLE* statis maupun mobile," ungkapnya. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan lebih fokus pada penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan fatal. Beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian utama meliputi pengemudi yang terpengaruh alkohol, individu yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan helm, melewati batas kecepatan, serta kendaraan yang mengalami *overloading* dan *overdimensi*.
Zainal menambahkan bahwa Polda Sultra telah melakukan berbagai sosialisasi melalui media cetak, elektronik, dan media sosial. Hal ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Selain itu, pihaknya juga berencana untuk melakukan dialog, diskusi, dan kegiatan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran bersama.
Terdapat 10 sasaran pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Zebra Anoa 2024. Sasaran ini mencakup penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, serta tidak menggunakan helm SNI untuk pengendara motor dan sabuk keselamatan untuk pengemudi mobil. Selain itu, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, serta melanggar batas kecepatan juga menjadi perhatian utama. Pelanggaran lain yang juga akan dipantau adalah kendaraan dengan knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi teknis serta kendaraan yang menggunakan sirine atau lampu strobo.
ANTARA
Operasi Zebra Anoa 2024 di Sultra, 376 Personel Dikerahkan
Bagikan:

KENDARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Agama Perkuat Pesan Perdamaian
Komentar (0)
Memuat komentar…







