**Borneonews - Batam**, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menggelar Operasi Zebra Seligi 2024 dalam rangka menyukseskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih. Operasi ini bertujuan untuk mengajak masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas, sekaligus menargetkan tujuh jenis pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti secara hukum.
Wakil Kepala Polda Kepri, Brigadir Jenderal Polisi Asep Safrudin, memimpin apel gelar pasukan untuk operasi ini yang diadakan di Mapolda Kepri, Kota Batam, pada hari Senin. Beliau menginformasikan bahwa Operasi Zebra Seligi 2024 akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.
Asep menyatakan, "Operasi ini bertujuan untuk mendukung kelancaran pelantikan presiden dan wakil presiden yang baru terpilih, serta untuk mendorong masyarakat tertib berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kepri sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku." Ia berharap seluruh personel yang terlibat dan para pemangku kepentingan terkait dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman.
Jenderal Asep mengungkapkan bahwa Operasi Zebra tahun ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Di wilayah Kepri, sebanyak 55 personel akan terlibat dalam operasi ini yang bertujuan untuk memberikan imbauan, teguran, serta penegakan hukum baik melalui cara manual maupun elektronik. Salah satu upaya penegakan hukum secara elektronik dilakukan melalui empat *electronic traffic law enforcement* (ETLE) statis yang tersebar di Kota Batam.
Lebih lanjut, Asep menyampaikan bahwa operasi ini mengutamakan keamanan dan ketertiban lalu lintas, serta diharapkan dapat mengurangi pelanggaran dan kecelakaan yang terjadi di jalan raya. Penekanan juga diberikan untuk menurunkan angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi.
Dari evaluasi pelaksanaan Operasi Zebra Seligi sebelumnya, pada tahun 2023, tercatat 23.723 pelanggaran lalu lintas yang terekam melalui ETLE statis di wilayah hukum Polda Kepri. Dari jumlah tersebut, penilangan dilaksanakan terhadap 1.132 pelanggar.
Selain itu, kejadian kecelakaan lalu lintas mencapai 58 insiden, yang mengakibatkan sepuluh korban meninggal dunia, 19 lainnya mengalami luka berat, dan 51 korban luka ringan. Total kerugian material yang ditimbulkan akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp72,8 juta.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Jenderal Asep berharap Operasi Zebra 2024 dapat meningkatkan keselamatan di jalan, menurunkan jumlah kecelakaan, serta mengurangi fatalitas yang mungkin terjadi.
Asep juga merinci tujuh jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam penegakan hukum oleh petugas, yaitu penggunaan ponsel saat mengemudikan kendaraan, pengemudi di bawah umur, penumpang motor yang berboncengan lebih dari satu orang, serta pengemudi yang tidak menggunakan helm bertanda SNI.
Selain itu, pelanggaran lainnya mencakup pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman, pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus, serta mereka yang melanggar batas kecepatan.
Dalam penutup, Asep berpesan kepada seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Zebra 2024 agar memahami dengan baik target dan sasaran operasi ini. Diharapkan, dengan adanya arahan ini, pelaksanaan operasional berlangsung secara optimal dan mencapai hasil yang diharapkan.
ANTARA
Operasi Zebra 2024 Dukung Pelantikan Presiden dengan Tertib Lalu Lintas
Bagikan:

BATAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Komentar (0)
Memuat komentar…







