JAKARTA –
**Borneonews - Aceh Tenggara**, Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa kebutuhan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban banjir di Aceh Tenggara akan dipenuhi. Hal ini sejalan dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat terkait bencana yang terjadi di wilayah tersebut. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam, Masryani Mansyur, menjelaskan bahwa atas instruksi dari Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, pihaknya telah mendirikan dapur umum mulai hari Minggu kemarin. Ini dilakukan setelah munculnya SK Tanggap Darurat dari Penjabat Bupati setempat. Dapur umum tersebut direncanakan akan menyediakan makanan untuk para penyintas sebanyak tiga kali sehari, dengan total jumlah warga yang akan dilayani mencapai 3.283 orang. Namun, kata Masryani, jumlah ini bisa saja ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Selain kebutuhan pangan, Kemensos juga telah menyalurkan beragam bantuan lainnya kepada para korban banjir di Aceh Tenggara. Beberapa bentuk bantuan tersebut meliputi 200 paket pakaian untuk anak, 200 paket pakaian dewasa, serta 200 paket perlengkapan keluarga. Tak hanya itu, bantuan tambahan juga sudah disiapkan, termasuk 200 paket *kidware*, 150 kasur, 50 selimut, 200 tenda gulung, 10 unit tenda portabel, dan satu unit tenda serbaguna. Semuanya diambil dari Gudang Sentra Insyaf di Medan dan telah disalurkan pada hari Minggu, 13 Oktober. Masryani juga menambahkan bahwa Kemensos tengah melakukan asesmen untuk mengetahui berbagai kerusakan yang terjadi setelah bencana tersebut. Banjir yang melanda Aceh Tenggara sejak Kamis, 10 Oktober, telah mengakibatkan 13 kecamatan terendam. Penjabat Bupati Aceh Tenggara juga telah mengeluarkan Surat Pernyataan Bencana dengan nomor 300.2/22.1/2024. Banjir ini membawa dampak signifikan, tidak hanya merendam ribuan rumah warga, tetapi juga menyebabkan empat orang kehilangan nyawa. Pihak berwenang terus berupaya memberikan bantuan dan penanganan yang diperlukan untuk meningkatkan kondisi masyarakat yang terdampak. ANTARA