BANJARMASIN –
**Borneonews - Banjarmasin**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan mengintensifkan pengawasan di daerah yang sebelumnya melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020. Langkah ini diambil sebagai bagian dari persiapan untuk Pilkada serentak yang akan berlangsung pada tahun 2024. Anggota Bawaslu Kalsel, Thessa Aji Budiono, menjelaskan bahwa pengecekan ketat ini bertujuan untuk mencegah potensi kecurangan dalam pesta demokrasi yang akan datang. Kejadian di masa lalu harus menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali. Pada Pilkada 2020, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mengadakan PSU di lebih dari 800 lokasi tempat pemungutan suara (TPS) di provinsi ini. Dia menjelaskan, daerah yang terlibat PSU antara lain Kecamatan Binuang di Kabupaten Tapin, yang memiliki 24 TPS, serta semua TPS yang berada di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin. Di Kabupaten Banjar, PSU terjadi di lima kecamatan, termasuk juga Kecamatan Sambung Makmur, Aluh-Aluh, Martapura, Mataraman, dan Astambul, yang mencatat angka PSU tertinggi pada Pilkada lalu. Thessa, yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Akreditasi Pemantauan Bawaslu Kalsel, menambahkan bahwa wilayah-wilayah yang pernah menggelar PSU akan dianggap sebagai daerah rawan pada Pilkada 2024. Oleh karena itu, Bawaslu Kalsel melakukan pemetaan dan upaya pencegahan secara intensif di area-area yang berpotensi dihadapi masalah. Dengan beragam langkah yang diambil, Bawaslu Kalsel berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat umum, untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan memenuhi harapan masyarakat luas. Thessa menegaskan, fokus pengawasan ini tidak hanya terbatas pada pemilihan gubernur, tetapi juga mencakup seluruh Pilkada di 13 kabupaten/kota di provinsi ini. Terkait Pilkada serentak 2024, terdapat dua pasangan calon yang bertarung, yaitu nomor urut 1, Hj Raudatul Jannah dan Akhmad Rozanie Himawan Nugraha, serta nomor urut 2, H Muhidin dan H Hasnuryadi. Untuk Pilkada Kalsel tahun ini, diterapkan daftar pemilih tetap yang mencakup 3.410.499 pemilih, yang akan memberikan suara di 7.382 TPS, terdiri dari 7.352 TPS reguler dan 30 TPS Loksus. Dengan segala persiapan dan pengawasan yang dilakukan, Bawaslu Kalsel berharap Pilkada mendatang dapat berlangsung dengan aman dan sesuai dengan harapan masyarakat. ANTARA