BORNEONEWS, Palangka Raya - Konflik rumah tangga yang dialami KB (28), seorang pemain organ tunggal di Palangka Raya, berujung pada tindakan yang merugikan dirinya sendiri. KB mengunggah ujaran kebencian dan hoaks terkait istrinya, B (25), di Facebook.
Unggahan tersebut membuat B, yang berprofesi sebagai penyanyi di Palangka Raya, merasa terganggu dan akhirnya curhat kepada Ipda Shamsudin, atau yang akrab disapa Cak Sam, Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.
Mendapatkan laporan tersebut, Cak Sam langsung memanggil KB untuk diklarifikasi dan diberikan pembinaan agar bijak dalam menggunakan media sosial.
"Saya menekankan pentingnya menggunakan media sosial dengan bertanggung jawab dan tidak menyebarkan informasi yang tidak benar atau bersifat provokatif," katanya, Senin, 14 Oktober 2024.
Melalui akun Facebook pribadinya, KB menyampaikan permintaan maaf kepada B mengklarifikasi bahwa unggahannya di Facebook tidak benar.
B juga menyampaikan permintaan maaf kepada KB dan keluarganya atas status WhatsApp yang beberapa waktu lalu ia buat, yang berisi sindiran terhadap KB dan keluarganya.
Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi pasangan muda untuk menyelesaikan konflik rumah tangga dengan cara yang baik dan tidak melibatkan media sosial.
"Saya berharap kasus ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang tidak benar," pungkasnya. (PATHUR/H)









