**Borneonews - Depok**, Sebagai seorang penyandang disabilitas di Kota Depok, Bambang merasakan bahwa waktu berlalu dengan sangat cepat. Saat ini, Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah semakin dekat, hanya tinggal 1,5 bulan lagi, yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Dalam ingatannya, ia mengingat kembali proses pemilihan pemimpin daerah yang terjadi empat tahun lalu.
Kini, Bambang kembali menghadapi momen untuk memilih pemimpin yang akan memimpin daerahnya. Ia berharap pasangan calon yang akan memenangkan Pilkada 2024 dapat menunjukkan komitmen terhadap kepentingan masyarakat penyandang disabilitas. Salah satu harapannya adalah agar pelaksanaan Pilkada bisa menjadi sarana untuk memenuhi kebutuhan kaum disabilitas, terutama dalam menciptakan fasilitas pelayanan publik yang ramah dan aksesibel bagi mereka.
Bambang juga menekankan pentingnya aksesibilitas di berbagai tempat umum untuk memudahkan kaum berkebutuhan khusus. Harapan yang sama disampaikan oleh rekan sesama penyandang disabilitas, Andri. Menurutnya, ini adalah momen yang krusial untuk memberikan suara bagi calon pemimpin yang betul-betul memperhatikan kepentingan disabilitas. Dalam menentukan pilihan mereka, visi dan misi dari para calon wali kota Depok yang mendukung keberpihakan kepada disabilitas akan menjadi faktor penentu.
Program perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas harus menjadi prioritas bagi pemimpin yang akan datang. Selama ini, bantuan yang berupa alat bantu untuk penyandang disabilitas masih sangat dibutuhkan agar mereka bisa beraktivitas secara mandiri. Pilkada sebelumnya diadakan pada 9 Desember 2020, dan dengan pelaksanaan pilkada serentak yang akan datang, diharapkan ada perhatian yang lebih besar kepada kaum disabilitas dalam kebijakan pemerintah Kota Depok.
Riko Noviantoro, seorang peneliti kebijakan publik dari Institute for Development Policy and Local Partnership (IDP-LP), mengungkapkan bahwa kontestasi pemilihan kepala daerah serentak harus dimanfaatkan sebagai ruang terbuka untuk mendiskusikan berbagai isu lokal, termasuk yang berkaitan dengan penyandang disabilitas. Ia menekankan pentingnya fokus pada program-program yang mendukung kelompok disabilitas dalam periode pemerintahan lima tahun mendatang.
Sebagaimana catatan yang disampaikan oleh organisasi tersebut, keberpihakan terhadap kelompok disabilitas selama ini masih terbilang rendah. Keberpihakan ini tidak hanya perlu diarahkan pada individu penyandang disabilitas tetapi juga meliputi perlindungan terhadap keluarga mereka, mengingat banyak di antara penyandang disabilitas datang dari latar belakang keluarga kurang mampu.
Melihat kompleksitas masalah ini, sangat diperlukan peran aktif dari pemerintah daerah dalam menanganinya, karena memiliki sumber daya yang cukup untuk mengembangkan kebijakan yang tepat. Sementara itu, dukungan dari masyarakat juga terus ditunjukkan, meskipun sering kali keberpihakan yang ada bersifat sementara dan tidak terencana dengan baik. Oleh karena itu, pemerintah Kota Depok, dengan semua sumber daya yang ada, diharapkan membuat kebijakan yang lebih pro-disabilitas, termasuk penguatan lembaga sosial yang mengemban tugas ini.
Momen Pilkada 2024 diharapkan menjadi ajang bagi kelompok disabilitas untuk menyuarakan hak dan kesempatan yang sama dengan warga negara lainnya. Program yang menunjukkan keberpihakan terhadap disabilitas bisa berupa bantuan modal usaha, dukungan pendidikan bagi anak-anak penyandang disabilitas, serta penguatan lembaga sosial dan pendidikan inklusi.
Di era pemerintahan Presiden Jokowi, ada kemajuan yang terlihat dalam hal keberpihakan terhadap penyandang disabilitas, terbukti dengan dikeluarkannya Undang-Undang Penyandang Disabilitas, pembentukan Komisi Nasional Disabilitas, dan penunjukan Staf Khusus Presiden dari kelompok penyandang disabilitas. Konteks ini memberikan landasan yang kuat bagi pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan yang lebih baik.
Sementara itu, data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menunjukkan bahwa ada 3.873 suara dari penyandang disabilitas dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdistribusi di 2.763 tempat pemungutan suara (TPS). Beragam jenis disabilitas yang tercatat di DPT mencakup 1.619 penyandang disabilitas fisik, 276 dengan disabilitas intelektual, serta 689 penyandang disabilitas mental.
Data tersebut menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dan partisipasi penyandang disabilitas dalam Pilkada 2024, dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya yang mencatat 3.845 suara. KPU Kota Depok berkomitmen memastikan bahwa semua hak suara pemilih, termasuk penyandang disabilitas, dapat terpenuhi tanpa ada halangan. Berbagai persiapan telah dilakukan untuk memfasilitasi aksesibilitas di TPS, termasuk penyediaan fasilitas khusus serta pelatihan bagi petugas pemungutan suara.
KPU juga telah menyediakan jalur khusus bagi pemilih dengan kursi roda, ruang tunggu, serta pendampingan dari petugas. Ketua KPU Kota Depok, Wili Sumarlin, menegaskan bahwa semua suara pemilih, terutama dari penyandang disabilitas, akan tertampung dengan baik tanpa diskriminasi. Aktivitas ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Kota Depok dengan partisipasi aktif dari seluruh pemilih, termasuk mereka yang menyandang disabilitas.
Secara keseluruhan, jumlah DPT untuk Pilkada 2024 di Kota Depok mencapai 1.427.674 pemilih, terdiri dari 700.215 pemilih laki-laki dan 727.459 pemilih perempuan.
ANTARA
Momen Pilkada 2024, Penyandang Disabilitas Harus Diperhatikan
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polsek Katingan Hulu Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Tumbang Sanamang
Puluhan Calon Jamaah Umrah Terpaksa Naik Kapal Dampak Terganggunya Penerbangan di Kobar
Kemenhub: Seluruh Penumpang dan Awak Pesawat Asian One Selamat
Bobon Santoso Hubungi Seskab Teddy, Bantuan Presiden untuk Korban Asap Karhutla Palangka Raya Disiapkan
Terekam CCTV Membobol Warung di Kuala Kapuas, Barang Curian Dikembalikan
Kebakaran Rumah di Desa Kujan Berhasil Dipadamkan
Komentar (0)
Memuat komentar…







