JAYAPURA –
**Borneonews - Jayapura**, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua telah mengajukan usulan untuk menjadikan tiga daerah di provinsi ini sebagai kabupaten atau kota yang lengkap. Kepala Kantor Wilayah BPN Papua, Roy Wayoi, menyampaikan informasi ini dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Jayapura pada hari Senin. Daerah yang diusulkan untuk mendapatkan status kabupaten atau kota lengkap tersebut adalah Kabupaten Biak Numfor, Kota Jayapura, dan Kabupaten Mimika. Wayoi berharap bahwa pada tahun 2025, salah satu wilayah ini dapat menjadi proyek percontohan untuk kabupaten atau kota lengkap di Papua. Menurut Roy Wayoi, kabupaten atau kota lengkap mencakup wilayah yang telah sepenuhnya terpetakan dan dapat diakses melalui layanan elektronik. Saat ini, seluruh 12 satuan kerja di Kanwil BPN Papua telah menyediakan pelayanan sertifikasi tanah secara *elektronik*. Wayoi juga menyatakan harapannya agar sinergi antara BPN, pemerintah, dan masyarakat terus terjalin dengan baik. Ia menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak agar seluruh wilayah di Bumi Cenderawasih dapat bertransformasi menjadi kabupaten atau kota lengkap di masa mendatang. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pihaknya terus melakukan sosialisasi mengenai penggunaan dan penerbitan sertifikat elektronik. Dalam proses ini, mereka memprioritaskan penerbitan sertifikat untuk seluruh aset milik pemerintah, yang akan dialihkan dari sertifikat konvensional ke sertifikat *elektronik*. Wayoi juga meminta kepada semua satuan kerja di Papua untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka dapat lebih memahami dan mendukung proses peralihan ini. Upaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. ANTARA