BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebagai bukti tidak terlibat dan turut memerangi peredaran gelap narkotika yang tak kunjung usai, sejumlah pewira, bintara maupun tamtama di jajajran Korem 102 Panju-panjung lakukan tes urin.
Tes yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Tengah itu bersifat dadakan pasca kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Aula Korem 102/Pjg, Selasa (30/8/2016).
Dari 60 anggota termasuk Kasi Intel Korem 102/Pjg Kolonel Inf Guntom yang mengikuti tes itu, semua dinyatakan negatif. Menurut Gultom, kegiatan tersebut menindaklanjuti perintah pimpinan. Tujuannya, untuk mengetahui apakah ada anggota TNI yang menggunakan sabu atau tidak.
Sementara itu, dalam arahan Gultom pada kegiatan P4GN yang turut dihadiri ASN TNI, dia menegaskan tidak ada kata ampun jika ada anggota yang terlibat. Sanksinya adalah pecat.
“1 Juli 2016, adalah batas akhir peringatan dari panglima TNI. Apabila ada anggota yang terlibat narkoba, akan diproses dan diberikan sanksi berat dan dipecat,” tegas Gultom.
Gultom pun mengingatkan bahwa prajurit harus menghindari pelanggaran sekecil apapun itu bentuknya. Prajurit, lanjut dia, juga dilarang keras untuk mendatangi tempat-tempat terlarang.
“Sehingga, ked epannya di lingkungan Korem tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tuturnya. (BUDI YULIANTO/m)








