JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi saat ini sedang membangun kerjasama dengan berbagai pihak untuk mendukung Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam perannya sebagai penyedia bahan pangan dan pengelola program Makanan Bergizi Gratis. Dalam sebuah webinar yang diselenggarakan pada hari Senin, Kepala Badan Pembangunan dan Informasi kementerian tersebut, Ivanovich Agusta, menjelaskan bahwa kolaborasi ini melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Investasi, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Agusta menekankan bahwa salah satu bentuk dukungan yang akan diberikan oleh Kementerian Desa adalah mempercepat proses fasilitasi sertifikasi badan hukum bagi BUMDes. Di samping itu, kementerian terkait juga akan membantu penyediaan nomor pokok wajib pajak (NPWP) bagi BUMDes. Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa kementeriannya akan bekerja sama dengan Kementerian Investasi untuk mengeluarkan nomor identitas bisnis yang diperlukan oleh BUMDes. "Jika nantinya BUMDes ingin mengelola unit layanan, mereka tentu memerlukan lahan yang bersertifikat, seperti E-sertifikat atau sertifikat tanah elektronik. Hal ini juga terwujud melalui kerjasama dan interaksi data antara Kementerian Desa dan Kementerian Agraria serta Tata Ruang," ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, Agusta juga menyoroti beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh BUMDes agar dapat berfungsi sebagai pengelola Unit Layanan Nutrisi. Salah satu syarat utama adalah memiliki lahan seluas minimal 400 meter persegi dengan bangunan seluas 200 meter persegi serta dilengkapi dengan peralatan memasak yang memenuhi standar yang ditetapkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Selain itu, BUMDes diwajibkan untuk memiliki Nomor Kontrol Veteriner dan sertifikasi ISO 22000, *Hazard Analysis Critical Control Point* (HACCP), serta sertifikat halal. Angkatan kerja lokal yang dibutuhkan berkisar antara 30 hingga 45 orang. Sebagai imbalan, Badan Pengawasan Nutrisi Nasional akan menyediakan dana sewa tahunan untuk lahan, bangunan, dan peralatan memasak. Selain itu, mereka juga akan memberikan pembayaran harian untuk pasokan pangan dan pengiriman makanan. ANTARA