BANDUNG –
**Borneonews - Bandung**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa semua tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan gubernur/wakil gubernur, wali kota/wakil wali kota, serta bupati/wakil bupati dalam Pilkada 2024 dapat diakses dengan mudah oleh penyandang disabilitas. Hari Nazarudin, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Barat, menjelaskan bahwa dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan, KPU Jabar telah mempersiapkan berbagai fasilitas untuk mendukung aksesibilitas bagi kelompok disabilitas. Ia menekankan bahwa setiap TPS akan dilengkapi dengan *template* atau alat bantu yang sesuai bagi pemilih tunanetra. Lebih lanjut, Hari menyatakan bahwa pentingnya hal ini juga ditekankan dalam acara Bimtek Tata Kelola Logistik Pasca Pemilu. Dalam pertemuan tersebut, mereka memastikan bahwa lokasi TPS akan ditempatkan di area yang mudah dijangkau. Ini merupakan bagian integral dalam memastikan semua pemilih, termasuk yang memerlukan bantuan, dapat memberikan suara mereka dengan nyaman dan tanpa hambatan. KPU Jabar juga akan melibatkan petugas khusus yang dikenal sebagai Petugas Pelayanan (POM), yang ditugaskan untuk membantu pemilih disabilitas dan lanjut usia. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi pemilih yang membutuhkan perhatian ekstra. Hari juga menekankan perlunya mitigasi risiko terhadap situasi darurat, seperti bencana alam atau kondisi cuaca yang buruk, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Mengingat potensi hujan yang dapat mengganggu pemungutan suara di beberapa wilayah, KPU Jabar telah merencanakan langkah-langkah antisipatif yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah, baik itu pegunungan, dataran, maupun pesisir. Dengan upaya-upaya ini, KPU Jabar berharap dapat mendorong partisipasi aktif dari seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, dalam pemilihan kepala daerah yang akan datang. Keterlibatan semua lapisan masyarakat dalam proses demokrasi merupakan salah satu tujuan utama dari penyelenggaraan pemilu yang inklusif dan berkeadilan. ANTARA