DENPASAR –
**Borneonews - Denpasar**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar telah mengumumkan bahwa debat untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 akan dilaksanakan sebanyak dua kali. Keputusan ini diambil sebagai hasil dari kesepakatan antara kedua pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada tersebut. Ketua KPU Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni, menyampaikan bahwa jadwal debat telah ditetapkan pada tanggal 19 Oktober dan 6 November 2024. Penetapan ini merupakan langkah penting menuju penyelenggaraan pilkada yang transparan dan demokratis. Sekar menambahkan, lokasi debat pertama direncanakan berlangsung di Prama Sanur Beach yang terletak di kawasan Pantai Sanur, dengan menggunakan konsep teknis yang mirip dengan debat pertama pada Pilkada Jakarta yang dilangsungkan baru-baru ini. KPU telah melakukan sejumlah rapat persiapan dan membentuk tim perumus yang bertanggung jawab dalam merancang materi serta aspek teknis pelaksanaan debat. Tim perumus juga telah merekomendasikan sejumlah panelis untuk terlibat dalam proses pembuatan pertanyaan yang sesuai dengan tema debat. Dalam sesi debat tersebut, terdapat enam tema utama yang telah dirumuskan, yaitu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Memajukan Daerah, Meningkatkan Pelayanan, Menyelesaikan Persoalan Daerah, Menyerasikan dengan RPJPD, dan Memperkokoh Kesatuan NKRI. Tema-tema ini dirancang agar relevan dengan kondisi yang ada di Kota Denpasar, dan nantinya akan dikembangkan menjadi subtema-subtema yang masih dalam tahap pembahasan. Untuk setiap debat, pasangan calon peserta, yaitu Ngurah Ambara-Adi Susanto dan Jaya Negara-Kadek Agus, diperbolehkan membawa tim terdiri dari maksimal 50 orang yang terdiri atas relawan dan pendukung. Selain itu, KPU Denpasar berkomitmen untuk menyediakan layar besar bagi para pendukung di luar gedung agar mereka tetap dapat menyaksikan jalannya debat secara langsung. Pada debat pertama yang dijadwalkan berlangsung pada 19 Oktober, KPU Denpasar telah menunjuk stasiun TVRI sebagai lembaga penyiar, setelah mempertimbangkan beberapa stasiun televisi swasta. Namun, Sekar belum dapat memastikan apakah debat kedua akan diadakan di lokasi dan dengan lembaga penyiar yang sama. Fokus saat ini adalah menentukan moderator debat yang harus disepakati oleh kedua pasangan calon. Menurut Sekar, pemilihan moderator sangat penting agar tidak menimbulkan kesan keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon. Oleh karena itu, KPU Denpasar akan mengadakan rapat untuk mendapatkan persetujuan terkait moderator dengan tim kampanye dari masing-masing pasangan calon. ANTARA