**Borneonews - Jakarta**, Direktur Jenderal Kebudayaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid, mengungkapkan bahwa rencana pembentukan Kementerian Kebudayaan di bawah Presiden Terpilih Prabowo Subianto berpotensi untuk meningkatkan nilai ekonomi masyarakat Indonesia yang bersumber dari kekayaan budaya.
Hilmar menilai bahwa dengan adanya pemisahan ini, akan terbuka berbagai peluang baru untuk pengembangan kekayaan budaya yang selama ini mungkin belum terwujud saat masih berada di bawah naungan Kemendikbudristek. Ia menekankan bahwa isu-isu yang berkaitan dengan ekonomi yang berbasiskan kekayaan budaya dapat lebih dioptimalkan jika ada kementerian khusus yang menangani hal tersebut.
Lebih lanjut, Hilmar menjelaskan bahwa kekayaan budaya Indonesia sangat beragam, mencakup aspek-aspek *tangible* (berwujud) dan *intangible* (tak berwujud). Oleh karena itu, pengelolaan yang tepat dan terfokus sangat dibutuhkan melalui sebuah kementerian yang dapat menjadi tempat berkumpul bagi semua pemangku kepentingan, khususnya para pelaku budaya. Hal ini diharapkan dapat memperkuat advokasi terhadap kebijakan pemajuan kebudayaan.
Selama ini, Kemendikbudristek lebih fokus pada bidang pendidikan, meskipun kebudayaan juga mendapat perhatian. Namun, Hilmar menjelaskan bahwa fungsi utama kementerian ini adalah mendukung pendidikan. Dengan terbentuknya kementerian yang khusus untuk kebudayaan, akan ada kesetaraan dengan kementerian atau lembaga lain. Ini memungkinkan kolaborasi dalam pengembangan kebudayaan yang selaras dengan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan.
Meskipun demikian, Hilmar menegaskan bahwa pembentukan kementerian baru ini tetap harus mengacu pada hak prerogatif Presiden. Saat ini, Direktorat Jenderal Kebudayaan sedang mempersiapkan bahan-bahan yang diperlukan seandainya pembentukan Kementerian Kebudayaan disetujui.
Dia juga menambahkan, keputusan tentang pembentukan kementerian ini dijadwalkan akan diumumkan dalam waktu dekat. Bahan-bahan yang dibutuhkan telah diserahkan kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Hilmar mengatakan, dengan melihat jumlah aset *tangible* dan *intangible* yang dimiliki Indonesia, kementerian baru ini diharapkan bisa meningkatkan efektivitas dalam pengelolaannya.
Lebih lanjut, Hilmar mengemukakan bahwa Kementerian Kebudayaan yang baru juga akan berfungsi untuk memperkuat pengawasan terhadap pemerintah daerah (pemda) dalam melakukan pemajuan kebudayaan. Ia meyakini bahwa hubungan dan koordinasi dengan pemda akan lebih efektif jika ada kementerian yang berfokus pada kebudayaan, sehingga mereka dapat sejalan dengan kebijakan yang lebih luas.
ANTARA
Pentingnya Pembentukan Kementerian Kebudayaan untuk Ekonomi Berbasis Budaya
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Komentar (0)
Memuat komentar…







