SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) telah berhasil mengamankan pelaku pembuangan bayi yang diduga hasil hubungan gelep di Kecamatan Mentaya Hulu.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan pelaku yang masih di bawah umur ini melakukan persalinan yang kemudian menguburkan bayi tersebut tidak jauh dari lokasi penemuan jenazah bayi.

"Kami masih mendalami apakan dia (pelaku) melukan persalinan ada yang menemani atau tidak," Kata Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Senin, 14 Oktober 2024.

Bayi tersebut diduga dimakan oleh binatang buas sehingga tubuh bayi yang ditemukan sangat mengenaskan karena organ tubuh bayi tersebut tidak utuh.

Motif pelaku tega membuang bayi yang baru dilahirkannya tersebut lantaran dirinya merasa takut ketahuan oleh para tetangga sekitar. Kemudian, ia menguburkan bayi tersebut tidak jauh dari rumah pelaku.

"Semua barang bukti sudah kami kumpulkan untuk melakukan pengembangan. Korban ini ketakutan ketahuan kerena memiliki anak sehingga ia nekat melakukan perbuatan ini," jelas Kapolres Kotim.

Saat ini pelaku yang masih dibawah umur tersebut telah dilakukan pendampingan dari Psikolog, UPTD PPA Kotim, Dinas Sosial dan Bapas Sampit.

Sebelumnya, Warga yang berada di Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kapuaten Kotawaringin Timur (Kotim) digegerkan dengan penemuan jenazah seorang bayi yang sangat mengenaskan, Kamis, 10 Oktober 2024.

Bayi yang diduga baru dilahirkan oleh orang tuanya saat ditemukan warga di pinggir jalan bayi tersebut sudah dalam kondisi sangat mengenaskan dengan luka-luka di sekujur tubuhnya. (BUDDI RAHMAT H/j)