PEKANBARU –
**Borneonews - Pekanbaru**, Kepolisian Daerah Riau telah mengerahkan sebanyak 963 personel gabungan untuk melaksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning, yang berlangsung mulai 14 hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan keselamatan di jalan raya. Wakil Kepala Polda Riau, Brigjen Pol K Rahmadi, pada saat apel gelar pasukan yang dilakukan pada hari Senin, menekankan bahwa kesiapan seluruh personel serta sarana pendukung sangat penting agar pelaksanaan operasi ini dapat berlangsung dengan efektif. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini juga memiliki tujuan tambahan, yaitu mendukung kelancaran pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih yang akan dilakukan pada tanggal 20 Oktober 2024. Lebih jauh, Brigjen K Rahmadi mengajak masyarakat untuk dapat meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas, demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, yang sering disingkat menjadi *kamseltibcarlantas*. "Operasi ini tidak hanya bertujuan untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman, tetapi juga karena tahun ini memiliki makna khusus, mengingat Operasi Zebra ini diadakan seiring dengan persiapan pelantikan presiden dan wakil presiden serta pemilihan kepala daerah yang berlangsung serentak," jelasnya. Operasi Zebra akan berlangsung selama dua pekan, dengan harapan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kedisiplinan dalam berlalu lintas. Menurutnya, keberadaan operasi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan teratur, sebagai refleksi dari budaya dan peradaban masyarakat. Fokus utama dari Operasi Zebra ini adalah untuk menindak pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, serta pengendara yang masih di bawah umur dan berboncengan lebih dari satu orang. Selain itu, tindakan yang akan dilakukan juga mencakup pengendara yang tidak memakai helm sesuai Standar Nasional Indonesia, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, serta mereka yang berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan yang melebihi batas kecepatan yang telah ditetapkan. ANTARA