JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Ketua Umum Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI), Arys Hilman Nugraha, mengungkapkan bahwa tingginya toleransi masyarakat terhadap tindakan pembajakan, termasuk pembajakan buku, menjadi salah satu tantangan besar yang dihadapi oleh pemerintah. Hal ini perlu diatasi dengan langkah tegas agar industri kreatif dapat berkembang dalam kondisi yang sehat. Arys menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Tahun 2014 mengenai Hak Cipta, baik hak moral maupun hak ekonomi atas karya dilindungi secara otomatis saat karya tersebut diciptakan, tanpa perlu didaftarkan. Sayangnya, beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab sering mengabaikan prinsip ini dan melakukan pembajakan yang jelas melanggar hukum. Ia juga mencatat bahwa di kalangan masyarakat Indonesia terdapat sikap permisif yang menganggap pembajakan sebagai hal yang dapat dibenarkan. Masyarakat seolah-olah mengabaikan dampak negatif dari pembajakan terhadap kreativitas dalam industri penerbitan dan sektor kreatif lainnya di tanah air. "Situasi di Indonesia cukup sulit karena maraknya sikap permisif terhadap praktik pembajakan," kata Arys. Ia memberikan contoh bahwa beberapa penjual buku bajakan di platform e-commerce secara terang-terangan menyebut buku yang dijual sebagai *re-print* atau hasil cetak sendiri, sehingga mereka dapat menawarkan harga yang lebih murah. Ada pula oknum yang secara curang menuliskan deskripsi produk mereka seolah-olah mewakili buku yang asli, padahal kenyataannya itu adalah buku bajakan. Hal ini menunjukkan bahwa pembajakan telah menjadi hal yang dianggap biasa, tidak hanya di kalangan penjual, tetapi juga di kalangan konsumen yang merasa tidak masalah untuk membeli dari pihak yang melakukan pembajakan. Kondisi permisif ini tentunya memberi dampak buruk bagi pencipta karya dan industri kreatif yang sah. Ketika karya-karya tidak dilindungi, penciptanya kehilangan hak ekonomi mereka, yang pada akhirnya dapat mengurangi semangat untuk terus berkarya di Indonesia. Arys menegaskan, "Banyak sekali inovasi yang memerlukan perlindungan. Jika negara kita ingin maju, maka perlindungan terhadap karya cipta, baik buku, desain produk, maupun inovasi lainnya sangatlah penting untuk menjaga semangat para kreator." Ia juga mengingatkan bahwa IKAPI konsisten dalam mengkampanyekan pentingnya mendapatkan karya yang berkualitas dengan cara membeli produk asli. "Kami telah melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai pembajakan buku, termasuk kampanye dan sosialisasi langsung kepada masyarakat," tambahnya. Arys memaparkan bahwa mereka berusaha memberikan informasi mengenai cara memilih buku yang asli di platform marketplace, dengan menyediakan penjelasan mengenai ciri-ciri buku bajakan. Selain itu, dia berharap pemerintah dapat mengambil tindakan lebih lanjut dalam menangani masalah ini, termasuk menindak tegas produk bajakan yang beredar. Namun, Arys berpendapat bahwa tindakan menonaktifkan akun penjual buku bajakan hanya merupakan solusi sementara yang tidak memadai untuk memberantas praktik ilegal ini. “Saya berharap bahwa pemerintah dan platform e-commerce bisa berkolaborasi dengan IKAPI serta pelaku industri kreatif lainnya untuk memastikan hanya produk-produk orisinal yang dijual, baik secara daring maupun luring,” ujarnya. "Keberpihakan pemerintah sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pengakuan terhadap hak cipta. Mereka harus memperhatikan kondisi penjualan buku bajakan yang marak terjadi, terutama di platform marketplace," tutup Arys. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan Indonesia dapat terus maju dan mencapai cita-cita menjadi negara yang lebih baik di masa depan. ANTARA