JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, telah tiba di kompleks Istana Kepresidenan yang terletak di Jakarta pada waktu siang hari, Senin. Kehadirannya bertujuan untuk menyampaikan undangan resmi kepada Presiden Joko Widodo untuk menghadiri pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Oktober 2024. Pada kesempatan tersebut, Ahmad Muzani menyampaikan, "Saya mau menyerahkan undangan dan memperkenalkan diri," ketika ditanya mengenai maksud kedatangannya ke Istana. Ia tiba di lokasi sekitar pukul 13.56 WIB, didampingi oleh delapan wakil ketua MPR RI untuk periode 2024-2029. Para wakil ketua yang menyertainya adalah Bambang Wuryanto, Kahar Muzakir, Edhie Baskoro Yudhoyono, Hidayat Nur Wahid, Eddy Soeparno, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, Lestari Moerdijat, dan Rusdi Kirana. Ahmad Muzani beserta rombongannya kemudian berjalan menuju Istana Merdeka Jakarta melalui Pintu Pilar Istana untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan undangan tersebut. Sebelum mengunjungi Istana, pimpinan MPR RI mengambil waktu untuk menyambangi Prabowo Subianto yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan Republik Indonesia di Kantor Kementerian Pertahanan pada sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah menyerahkan undangan kepada Jokowi, rencana selanjutnya untuk pimpinan MPR RI adalah bertemu dengan Wakil Presiden Kiai Ma'ruf Amin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, pada sekitar pukul 16.00 WIB. Sebagai informasi tambahan, berdasarkan agenda yang telah diterima, dijadwalkan pertemuan pimpinan MPR RI dengan Gibran akan dilaksanakan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada sekitar pukul 18.30 WIB. Pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih sendiri direncanakan akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2024 di Gedung Nusantara, yang berada di Kompleks Parlemen, Jakarta, mulai pukul 10.00 WIB. Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa proses pelantikan tersebut akan mengikuti tradisi-tradisi yang telah dilakukan sebelumnya. Agenda tersebut mencakup pembukaan, pembacaan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum, prosesi pelantikan, pembacaan berita acara, pidato dari presiden terpilih, serta acara penutup. ANTARA