BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Bandarlampung**, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung, Apriliwanda, menekankan pentingnya peran perempuan dalam meningkatkan partisipasi pemilih menjelang Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Dalam sebuah kegiatan sosialisasi yang mengusung tema *perempuan berdaya* dan *pilkada berintegritas*, Bawaslu berupaya mengajak perempuan untuk berperan aktif dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan demokrasi. Apriliwanda menjelaskan bahwa salah satu bentuk partisipasi yang dapat dilakukan oleh perempuan di daerah tersebut adalah dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah di lingkungan mereka. Diharapkan, perempuan dapat berkontribusi untuk mendorong masyarakat dalam memberikan suara mereka pada pemilihan kepala daerah serentak yang akan berlangsung pada 27 November mendatang. Ia menyoroti bahwa peran perempuan sangat penting dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah. Keterlibatan perempuan tidak hanya terbatas pada partisipasi dalam menggunakan hak pilih, tetapi juga dalam semua aspek kegiatan dan proses pemilihan itu sendiri. Di Kota Bandarlampung, terdapat keterwakilan perempuan yang baik, dan ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain yang masih kurang melibatkan perempuan dalam pelaksanaan pilkada. Apriliwanda juga menambahkan bahwa salah satu langkah penting dalam proses pemilihan kepala daerah adalah meningkatkan peran perempuan dalam pengawasan yang merupakan tanggung jawab bersama. Dalam setiap tahapan Pilkada Serentak 2024, perempuan dapat berkontribusi sebagai pengambil keputusan, sehingga sosialisasi yang telah dilakukan kepada berbagai pihak sebelum tahapan pilkada perlu didukung oleh perempuan dalam mengawasi seluruh proses tersebut. Ia menjelaskan bahwa untuk memperkuat peran perempuan di Kota Bandarlampung dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah, Bawaslu telah melakukan koordinasi secara berkala. Melalui edukasi dan pengawasan yang dilakukan perempuan, diharapkan dapat membantu mendapatkan informasi awal terkait kemungkinan pelanggaran di setiap tahapan pemilu. Selanjutnya, panitia pengawas pemilihan kecamatan (panwascam) diharapkan dapat terus melakukan pengawasan di lapangan. ANTARA