**Borneonews - Palu**, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) telah mengerahkan sebanyak 847 personel untuk melaksanakan Operasi Zebra Tinombala yang dilaksanakan dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.
Wakil Kepala Polda Sulteng, Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, mengungkapkan bahwa dalam operasi ini pihaknya akan menerapkan pendekatan yang lebih edukatif, persuasif, dan humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan yang dapat berakibat fatal.
Operasi Zebra Tinombala diharapkan dapat berjalan efektif, terutama mengingat saat ini sedang berlangsung tahapan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Menurut Brigjen Soeseno, periode kampanye seringkali meningkatkan aktivitas kendaraan, seperti konvoi dan arak-arakan yang dilakukan oleh para kandidat dan partai politik. Hal ini dapat menyebabkan meningkatnya risiko pelanggaran lalu lintas serta gangguan arus di jalan raya.
Menyadari situasi tersebut, Polda Sulteng menekankan pentingnya pelaksanaan operasi kepolisian dengan fokus pada sektor lalu lintas. Tujuannya adalah untuk menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan yang sering terjadi di jalan raya. Brigjen Soeseno juga menginstruksikan kepada seluruh personel untuk meningkatkan patroli dan penjagaan di daerah-daerah yang rawan macet, serta melakukan tindakan preventif terhadap pelanggaran lalu lintas.
Operasi ini akan menyasar sepuluh jenis pelanggaran lalu lintas. Diantara pelanggaran tersebut adalah mengemudi melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta menggunakan *smartphone* saat mengemudi. Selain itu, pengendara yang tidak mengenakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI), pengguna sabuk pengaman yang tidak sesuai, serta pengemudi yang melanggar sinyal lalu lintas juga akan menjadi sasaran.
Polda Sulteng juga akan menindak pengendara yang belum memenuhi usia minimal, menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, serta kendaraan yang menggunakan lampu isyarat seperti *strobo*. Pelanggaran terkait beban dan dimensi kendaraan, atau yang dikenal sebagai *over dimension* dan *over load* juga termasuk dalam target penindakan.
Dengan demikian, Brigjen Soeseno berharap agar masyarakat Sulawesi Tengah dapat mendukung kegiatan ini dengan menjadi bagian dari partisipasi aktif dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman.
ANTARA
Polda Sulteng Kerahkan 847 Personel dalam Operasi Zebra Tinombala
Bagikan:

PALU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Agama Perkuat Pesan Perdamaian
Komentar (0)
Memuat komentar…







