SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi dilantik dalam rapat paripurna, Senin, 14 Oktober 2024. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Benny Octavianus.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah No. 188.44/459/2024 tertanggal 2 Oktober 2024 tentang peresmian unsur pimpinan DPRD Kotim. 

Adapun Rimbun dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dilantik sebagai Ketua DPRD Kotim, didampingi Juliansyah dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua I, dan Rudianur dari Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai Wakil Ketua II.

Rimbun dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang mendukung proses ini.

"Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua Pengadilan Negeri Sampit atas bantuannya dalam proses peresmian ini. Terima kasih juga kepada seluruh pihak yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk memimpin DPRD Kotim periode 2024-2029," kata Rimbun.

Rimbun menegaskan pentingnya kerjasama antara legislatif dan eksekutif, tanpa melupakan peran DPRD sebagai lembaga pengawas. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk memberikan masukan yang konstruktif demi kemajuan daerah.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi kinerja DPRD. "Kami ingin membawa Kotim menjadi lebih baik melalui sinergi antara masyarakat, eksekutif, dan legislatif," tambahnya.

Pelantikan pimpinan DPRD ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk mewujudkan program-program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Kotim. (DEWI PATMALASARI/j)