JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah menjalin kerjasama dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk memperluas pemanfaatan layanan ke segmen informal. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan keikutsertaan pekerja mandiri, di mana mulai 1 Oktober 2024, BP Tapera telah berhasil menyalurkan pembiayaan perumahan dari Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (*FLPP*) sebanyak 25.229 unit rumah dengan total nilai mencapai Rp3,04 triliun. Dalam kerjasama tersebut, BP Tapera dan PIP telah menandatangani nota kesepahaman yang berfokus pada Sinergi Program Pembiayaan Ultra Mikro (*UMi*) dan Tabungan Perumahan Rakyat. Hal ini merupakan langkah strategis dalam pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, bersama dengan Direktur Utama PIP, Ismed Saputra, menekankan pentingnya sinergitas antara kedua lembaga. Tujuannya adalah memberdayakan UMKM melalui kolaborasi dalam program pembiayaan dan tabungan perumahan yang dirancang untuk memberikan dampak positif terhadap pengurangan tingkat kemiskinan di Indonesia. Heru Pudyo Nugroho menjelaskan bahwa dengan terjalinnya pertukaran data dan informasi, akses terhadap pembiayaan *UMi* dan tabungan perumahan rakyat dapat diperluas. Hal ini diharapkan akan mempermudah para pelaku UMKM untuk bergabung dalam program Tapera, sehingga tiap nasabah yang mendapat pembiayaan *UMi* akan diundang menjadi peserta Tabungan Perumahan Rakyat. Dalam pelaksanaannya, diharapkan setiap peserta dapat merasakan manfaat dari kedua program tersebut. Menjelang tahun 2025, BP Tapera akan memfokuskan usaha untuk meningkatkan kepesertaan dari masyarakat informal dalam rangka mendapatkan pembiayaan perumahan bersubsidi. PIP, selaku koordinator pendanaan, akan menyediakan dukungan kepada Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) untuk memfasilitasi hal ini. Sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan, PIP bertanggung jawab dalam mengelola dana bergulir yang difokuskan untuk kelompok pembiayaan ultra mikro. JPIP secara khusus menyediakan pembiayaan maksimal senilai Rp20 juta untuk LKBB, yang kemudian mengalirkan dananya kepada UMKM, terutama yang berbentuk usaha rintisan (*start up*). Melalui data yang diperoleh sejak program ini dimulai pada tahun 2017 hingga akhir September 2024, PIP telah berhasil menjangkau sekitar 11,3 juta pelaku usaha ultra mikro di 510 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Selama periode ini, penyaluran pembiayaan *UMi* telah mencapai nilai Rp43,56 triliun dengan melibatkan 96 LKBB. Ismed Saputra, Direktur Utama PIP, menjelaskan bahwa upaya memperluas penyaluran *UMi* serta memberdayakan UMKM bisa dilakukan dengan melakukan kolaborasi bersama berbagai pihak, salah satunya dengan BP Tapera. BP Tapera telah memiliki ekosistem di bidang Tabungan Perumahan Rakyat yang memungkinkan penggunaan data untuk analisis dan klasterisasi dalam penyaluran pembiayaan *UMi*. Sebaliknya, PIP juga memiliki ekosistem yang terdiri dari debitur *UMi*, manajemen LKBB yang berperan dalam penyaluran, dan berbagai pendampingan yang mendukung. Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan akses dan manfaat dalam penyediaan rumah serta memudahkan kepemilikan rumah bagi masyarakat. ANTARA