**Borneonews - Lampung Selatan**, Kepolisian Resor Lampung Selatan (Lamsel), yang merupakan bagian dari Polda Lampung, mengumumkan pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau yang dijadwalkan berlangsung mulai 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024. Kegiatan ini diadakan sebagai bentuk dukungan terhadap pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Republik Indonesia pasca pemilihan umum.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa tujuan utama dari Operasi Zebra Krakatau 2024 adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan serta memastikan kelancaran pelantikan pemimpin baru dengan menjaga suasana aman, selamat, tertib, dan lancar dalam aktivitas lalu lintas, yang dikenal dengan istilah *Kamseltibcarlantas*.
Kapolres menekankan bahwa setiap anggota yang terlibat dalam operasi ini diharapkan untuk mempersiapkan diri baik dari segi fisik maupun mental. Mereka harus berpegang pada komitmen moral dan disiplin tinggi agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan sukses. Selain itu, petugas diharapkan untuk mengedepankan pendekatan yang humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat. Penjelasan yang jelas dan mudah dipahami kepada para pelanggar lalu lintas juga sangat penting untuk menghindari tindakan yang dapat mengecewakan citra Polri di mata masyarakat.
Kapolres menambahkan bahwa selama dua minggu pelaksanaan operasi ini, fokus utama adalah edukasi serta sosialisasi kepada para pengendara. Pendekatan humanis menjadi prioritas, dengan petugas memberikan teguran terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan bahaya.
Melalui kesempatan ini, Kapolres mengajak semua elemen masyarakat untuk mendukung sepenuhnya pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2024. Ia mengimbau agar masyarakat selalu mematuhi aturan lalu lintas, tidak hanya selama periode operasi, tetapi juga dalam setiap aktivitas berkendara.
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2024, pihak kepolisian tidak sendiri. Mereka menggandeng TNI dari Kodim 0421/LS, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan untuk bersama-sama menegakkan disiplin lalu lintas di wilayah Lampung Selatan.
Operasi ini akan memfokuskan penindakan terhadap sembilan jenis pelanggaran, yaitu penggunaan telepon seluler saat berkendara, pengendara yang masih di bawah umur, boncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta kendaraan yang tidak memenuhi standar ukuran atau membawa muatan berlebih (ODOL).
ANTARA
Dukung Keselamatan Lalu Lintas melalui Operasi Zebra Krakatau 2024
Bagikan:

BANDAR LAMPUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Komentar (0)
Memuat komentar…







