**Borneonews - Mukomuko**, Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melaporkan bahwa jumlah kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR), seperti anjing, kucing, dan kera, meningkat menjadi 83 orang. Sebelumnya, angka tersebut tercatat sebesar 76 orang.
Ruli Herlindo, Kepala Seksi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinkes Mukomuko, menyampaikan bahwa terdapat penambahan tujuh kasus gigitan HPR selama bulan September 2024. "Total kasus gigitan HPR di daerah ini pada bulan September 2024 sama dengan jumlah kasus pada bulan Agustus, yaitu masing-masing tujuh kasus," tuturnya.
Ia merincikan bahwa dari total 83 kasus gigitan HPR yang dilaporkan, puncak kejadian paling banyak terjadi pada bulan Januari 2024 dengan 16 kasus. Berikutnya, Februari mencatat 12 kasus, Maret 13 kasus, April 10 kasus, Mei 3 kasus, dan Juni 8 kasus. Sementara itu, bulan Juli hingga September masing-masing tercatat tujuh kasus.
Ruli menjelaskan bahwa meskipun terdapat peningkatan jumlah kasus, terjadi penurunan frekuensi gigitan HPR dari bulan ke bulan. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga diri dan kewaspadaan terhadap hewan penular rabies semakin meningkat.
Dinas Kesehatan telah melakukan berbagai upaya pencegahan untuk mengurangi risiko gigitan HPR. Langkah-langkah ini termasuk menghindari interaksi dengan hewan yang berpotensi menggigit. Ruli juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengganggu hewan peliharaan ketika dalam keadaan santai atau bersaing.
Lebih lanjut, Dinkes telah melaksanakan program pencegahan dengan memberikan Vaksin Anti-Rabies (VAR) serta melakukan sosialisasi tentang pentingnya mencuci luka. Setiap luka yang disebabkan oleh gigitan HPR wajib dicuci dengan segera. Dinkes juga menyediakan VAR bagi warga yang menjadi korban gigitan HPR dan menjalin komunikasi dengan dinas peternakan di setiap kecamatan. Hal ini penting karena Dinas Kesehatan berfokus pada perlindungan manusia, sementara peternakan berperan dalam menjaga kesehatan hewan.
Sebagai bagian dari upaya untuk mengidentifikasi hewan yang terinfeksi rabies, Ruli menjelaskan tanda-tanda fisik yang umum terlihat. Misalnya, air liur hewan yang terus menetes dan posisi lidah yang menjulur keluar. Selain itu, anjing yang terinfeksi rabies biasanya menunjukkan sikap ketakutan, terlihat dari posisi ekor yang terlipat ke dalam, serta perilaku agresif dengan menggigit apa pun yang menghalanginya.
Melalui informasi tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan mengambil langkah pencegahan yang tepat untuk menghindari gigitan HPR di masa mendatang.
ANTARA
Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Mukomuko Meningkat Jadi 83
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pertamina Larang Pembelian Pertalite Berulang untuk Dijual Kembali
Aston Martin Gunakan Livery Spesial di GP Amerika Serikat
BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Gejolak Pasar Modal
Bank Mandiri Beri Nilai Tambah ke Pemegang Saham Lewat Dividen-Buyback
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Komentar (0)
Memuat komentar…







