JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa hasil Rapat Pimpinan (Rapim) dan Rapat Konsultasi (Rakonsul) telah menghasilkan kesepakatan untuk membentuk Badan Aspirasi Masyarakat. Badan ini akan menjadi tambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode legislasi 2024-2029. Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen Jakarta, Puan menyampaikan, "Akan ada satu penambahan badan yang nantinya bertugas untuk bisa menampung aspirasi masyarakat." Hal ini menunjukkan komitmen DPR untuk lebih mendengarkan suara rakyat. Meskipun pembentukan badan ini telah disepakati, Puan menegaskan bahwa DPR RI masih menunggu pengumuman dari Presiden Terpilih Prabowo Subianto mengenai jumlah dan nomenklatur kementerian. Ini penting karena kementerian tersebut akan menjadi mitra dalam kolaborasi dengan komisi-komisi atau alat kelengkapan dewan yang ada di DPR RI. Selain itu, Puan juga menyebutkan bahwa dalam rapat tersebut, jumlah komisi di DPR RI akan bertambah dari sebelas menjadi tiga belas. Penambahan ini dilakukan untuk menyelaraskan dengan rencana pemerintah yang berencana menambah jumlah kementerian yang ada. Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menjelaskan bahwa Badan Aspirasi ini direncanakan sebagai alat kelengkapan dewan yang akan menjadi wadah bagi DPR untuk menerima dan menampung aspirasi masyarakat. Ia menegaskan, "DPR ini kan memang rumah rakyat, jadi Badan Aspirasi ini untuk menampung aspirasi rakyat. Suara rakyat harus didengar dan kami akan ada satu badan yang akan menangani aspirasi rakyat nanti." Lebih lanjut, Cucun menekankan bahwa Badan Aspirasi tidak hanya terbatas untuk memfasilitasi masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, tetapi juga akan berfungsi untuk menampung berbagai bentuk aspirasi masyarakat lainnya. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah menyampaikan aspirasi serta harapannya kepada DPR. ANTARA