BANDUNG –
**Borneonews - Bandung**, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) di Jawa Barat baru-baru ini melaksanakan pemusnahan terhadap 93.967 lembar uang palsu yang telah beredar di wilayah tersebut. Kegiatan ini menandai langkah serius dalam melawan peredaran uang palsu yang dapat merugikan masyarakat dan perekonomian negara. Dalam keterangan pers yang disampaikan oleh Deputi Kepala BI Jawa Barat, Achris Sarwani, uang palsu yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengumpulan sejak periode Juli 2019 hingga Juli 2024. Uang-uang ini diperoleh melalui berbagai jalur, termasuk penemuan di perbankan, laporan dari masyarakat, serta penemuan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam rangka penanganan tindak kejahatan. Achris menjelaskan bahwa sebanyak 63.000 lembar uang palsu berasal dari Bandung Raya. Sementara itu, wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan, yang dikenal dengan nama Ciayumajakuning, menyumbang sekitar 20.000 lembar. Sedangkan Tasikmalaya menyumbangkan lebih dari 10.000 lembar. Pengadilan Negeri Kelas 1 Bandung, Pengadilan Negeri Kelas 1 Cirebon, dan Pengadilan Negeri Tasikmalaya telah memberikan rekomendasi untuk proses pemusnahan ini. Pemusnahan uang palsu ini memiliki tujuan yang lebih besar, yaitu untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap nilai mata uang rupiah. Achris menyatakan bahwa praktik pemalsuan uang tidak hanya merugikan individu tetapi juga mengancam kehormatan rupiah sebagai simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia menekankan bahwa pemalsuan uang adalah tindak pidana yang memiliki dampak yang sangat besar baik terhadap perekonomian masyarakat maupun pada kedaulatan negara, khususnya dalam hal penggunaan uang palsu. Pemusnahan uang palsu ini merupakan upaya yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 123 Tahun 2012 mengenai Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah. Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat akan semakin waspada terhadap peredaran uang palsu dan lebih mencintai serta memahami pentingnya menjaga nilai uang rupiah. Achris berharap bahwa pemusnahan ini semakin memperkuat rasa cinta dan kebanggaan masyarakat terhadap rupiah yang merupakan mata uang negara. ANTARA