BORNEONEWS, Kotim - Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi minta para kades tidak takut menggunakan dana desa untuk keperluan pembangunan di wilayah masing-masing. Ketakutan kepala desa (Kades) dan aparaturnya menggunakan dana desa karena khawatir tersandung masalah hukum, berdampak pada minimnya serapan dana desa. Karena itu, Bupati Kotim minta tidak perlu takut selama bekerja dengan baik.

"Kita jangan takut untuk membangun desa, kalau tidak salah harus berani dihadapi. Karena ketidakberanian menggunakan dana desa berimbas penyerapan dana desa dan realisasi program  pembangunan," tegas Supian Hadi, di Sampit, Selasa (30/8/2016). 

Apalagi, lanjut bupati dua periode tersebut, sudah ada jaminan dari Presiden RI Joko Widodo yang telah melakukan pertemuan dengan para kepala kepolisian daerah (Kapolda) dan kepala kejaksaan tinggi (Kajati) se Indonesia, yang intinya meminta kepolisian dan kejaksaan tidak mengkriminalisasi kebijakan penyelenggara pembangunan di daerah. 

"Kalau tidak berani membangun lebih baik ttidak usah menjadi kades, lebih baik mundur. Karena ini memang konsekwensi dari sebuah jabatan yang rawan rawan tersandung masalah hukum," ucap dia.  

Supian pun berharap ada dukungan moril dari kepolisian dan kejaksaan agar kades tidak takut menggunakan dana desa selama sesuai aturan. Salah satunya melalui sosialisasi hal-hal yang perlu dihindari dalam perencanaan dan penggunaan dana desa. 

Dia juga meminta instansi terkait dalam hal ini Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kotim terus menggelar bimbingan teknis dan pendampingan terhadap kades dan perangkat desa dalam penyusunan program dan penggunaan dana desa. 

"Bimtek sangat diperlukan karena mungkin masih ada yg tidak dipahami perangkat desa," ucap dia. 

Selain itu Supian juga meminta perlunya sinkronisasi antara kades dan badan permusyawaratan desa (BPD). Sebab, dirinya ada mendengar keluhan dari anggota BPD yang mengaku tidak dilibatkan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 

"Katanya ada BPD dalam penyusunan APBDes tidak dilibatkan tetapi disuruh tanda tangan. Seharusnya bersama BPD dibahas program desa, agar dalam penyusunan APBDes dari awal sdh pas," pesan dia. (M. RIFQI/N).