JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, baru saja mengantarkan undangan resmi untuk pelantikan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia untuk periode 2024–2029 kepada Prabowo Subianto, yang menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan juga merupakan presiden terpilih. Penyerahan undangan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Pertahanan pada Senin siang sekitar pukul 13.00 WIB.** Proses penyerahan undangan ini dilaksanakan secara tertutup, sehingga tidak ada kesempatan bagi wartawan yang berada di lokasi untuk mengambil gambar atau merekam kejadian tersebut. Para jurnalis diminta untuk menunggu di Balai Wartawan Kementerian Pertahanan, yang letaknya berdekatan dengan pintu masuk utama. Diperkirakan, Ahmad Muzani dan rombongan meninggalkan kompleks Kementerian Pertahanan sekitar pukul 14.00 WIB. Beberapa staf dokumentasi dari MPR yang ditugaskan untuk memotret peristiwa itu mengonfirmasi bahwa penyerahan surat undangan telah dilakukan. Setelah menyelesaikan agenda tersebut, Ketua MPR langsung melanjutkan perjalanan untuk menyerahkan undangan pelantikan kepada Presiden Joko Widodo. Pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih dijadwalkan berlangsung pada tanggal 20 Oktober 2024, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada pukul 10.00 WIB. Informasi lebih lanjut mengenai agenda Ketua MPR menunjukkan bahwa pada hari yang sama, Muzani direncanakan untuk mengunjungi beberapa tokoh penting lainnya, termasuk Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. Dalam acara pelantikan tersebut, selain presiden dan wakil presiden terpilih, diharapkan seluruh kandidat yang turut serta dalam pemilihan presiden 2024 dan para pimpinan partai politik peserta Pemilu juga diundang untuk menghadiri prosesi tersebut. Ahmad Muzani sebelumnya juga menyampaikan kepada awak media bahwa seluruh presiden dan wakil presiden yang pernah menjabat serta sejumlah kepala negara asing diundang untuk menghadiri acara tersebut. Rangkaian acara pelantikan akan mengikuti tradisi yang telah ada, dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), prosesi pelantikan, pembacaan berita acara, pidato oleh presiden baru, dan diakhiri dengan penutup. ANTARA