JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Gibrael Isaak, yang menjabat sebagai Presiden Direktur PT RDG Airlines. Pemanggilan ini berkaitan dengan proses penyelidikan mengenai dugaan korupsi yang melibatkan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah di Pemerintah Provinsi Papua. Menurut keterangan yang disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, pemeriksaan ini dilaksanakan di Gedung KPK Merah Putih. Namun, hingga saat ini, KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai hal-hal spesifik yang akan diklarifikasi dalam pemeriksaan terhadap Isaak. Gibrael Isaak sebelumnya sudah pernah memberikan keterangan kepada KPK pada tanggal 8 September 2023. Saat itu, penyelidikan difokuskan pada dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Dalam pemeriksaan tersebut, Isaak diminta untuk menjelaskan perihal perintah dari Enembe terkait pengangkutan uang tunai senilai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta maupun ke sejumlah lokasi di luar negeri, melalui penggunaan pesawat jet. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menegaskan bahwa selama pemeriksaan tersebut, Isaak diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih jelas mengenai dugaan yang melibatkan Enembe, khususnya mengenai pengangkutan uang tunai yang disebutkan sebelumnya. Selain itu, KPK juga melakukan pemanggilan terhadap Torang Daniel Kaisardo Kristian, yang menjabat sebagai Corporate & Legal Manager di PT RDG Airlines. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan pembelian pesawat jet oleh Lukas Enembe, yang merupakan bagian dari penyidikan yang lebih luas terhadap kasus ini. Dengan demikian, penyelidikan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik serta pihak swasta dalam konteks pengelolaan dana pemerintah. ANTARA