MANOKWARI –
**Borneonews - Manokwari**, Kantor Pertanahan Manokwari di Papua Barat telah menyelesaikan pemotretan seluas 4.598 hektare tanah untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (*PTSL*) pada tahun ini. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pembuatan sertifikat tanah gratis di wilayah tersebut. Kepala Kantor Pertanahan Manokwari, Subur Maksun, mengungkapkan pada hari Senin bahwa pemotretan yang dilakukan diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat mengenai lokasi tanah yang akan terintegrasi dalam program PTSL, baik untuk tahun ini maupun yang akan datang. Awalnya, pihaknya ditugaskan untuk memotret seluas 832 hektare. Namun, setelah memperoleh tambahan, total pemotretan mencapai 4.598 hektare. Seluruh proses pemotretan telah berhasil diselesaikan. Lokasi pemotretan mencakup delapan kampung atau kelurahan yang tersebar di lima distrik. Diantaranya adalah Kampung Ayambori di Distrik Manokwari Timur, Kampung Katebu, Kelurahan Sowi, dan Kelurahan Anday di Distrik Manokwari Selatan. Selain itu, pemotretan juga dilakukan di Kampung Sumberboga di Distrik Masni, Kampung Sinamboy di Distrik Warmare, serta Kampung Ingkwoisi dan Kampung Bedip Matoa di Distrik Prafi. Dari total tanah yang dipotret, Kantor Pertanahan Manokwari mendapat alokasi untuk pembuatan 800 sertifikat gratis pada program PTSL tahun ini. Dari jumlah tersebut, 655 sertifikat telah dipersiapkan dan 286 diantaranya sudah dicetak dalam bentuk sertifikat elektronik yang siap untuk dibagikan kepada masyarakat. Meskipun demikian, terdapat 369 sertifikat yang masih menunggu kelengkapan dokumen kepemilikan tanah dari warga yang terdaftar dalam program ini. Proses pembuatan bukti yuridis kepemilikan tanah bagi sebagian warga masih dalam tahap penyelesaian. Subur Maksun menekankan pentingnya masyarakat segera menyerahkan dokumen kepemilikan tersebut agar sertifikat dapat segera diserahkan. Alokasi 800 sertifikat gratis dalam program PTSL ini mencakup wilayah Kampung Ayambori, Bedip Matoa, dan Sinamboy. Dengan keterlibatan aktif masyarakat dalam proses ini, diharapkan pembuatan sertifikat dapat berjalan lancar dan tepat waktu. ANTARA